29 Oktober 2008

Warga Diminta Pahami UU Parpol, Ormas dan LSM

PURWODADI-Badan Kesbang Politik dan Linmas (Kesbangpol Linmas) Kabupaten Musi Rawas terus melakukan penyuluhan ke seluruh lapisan masyarakat guna mensosialisasikan Perundang-undangan tentang Parpol dan organisasi masyarakat (Ormas). Kepala Badan Kesbangpol Linmas Mura, H Zainal Arifin AS S.Sos mengatakan bahwa kegiatan penyuluhan yang diadakan setiap tahunnya ini bertujuan meningkatkan persamaan persepsi tentang pembangunan di Kabupaten Mura untuk setiap tingkatan lapisan masyarakat.

”Karena pembangunan melibatkan partisipasi seluruh lapisan masyarakat sesuai dengan bidang dan porsinya masing-masing,” ujarnya saat menyampaikan kata sambutan Bupati Mura pada acara Penyuluhan kepada masyarakat Tentang Parpol, Ormas dan LSM 2008 yang diadakan Oleh Badan Kesbang politik dan Linmas Kabupaten Musi Rawas, selasa (28/10) .

Zainal mengungkapkan bahwa perlu adanya persamaan pemahaman antara pemerintah dengan masyarakat, agar tercipta kondisi yang kondusif dan tidak ada terjadinya benturan antara masyarakat dengan pemerintah. ”Makanya perlu adanya sosialisasi agar tercipta persamaan persepsi dalam membangun Mura. Kita sudah merasakan sendiri pembangunan yang ada sekarang ini, dimana pembangunan infrastruktur dasar telah dilaksanakan sehingga tidak ada lagi daerah yang terisolir,” ujarnya.

Penyampai materi pada penyuluhan tentang Parpol, Ormas dan LSM yang diadakan di Aula Kecamatan Tugumulyo meliputi utusan Polres, Dinas Sosial dan KPU. Materi yang disampaikan diantaranya Undang Undang No 8 tahun 1985 tentang masalah organisasi kemasyarakatan, undang-undang masalah KPU dan pelaksanaan Pemilu, pembinaan organisasi Sosial Masyarakat dan Kamtibmas

“Acara penyuluhan ini merupakan program tahunan dari Kesbangpol Linmas. Mengingat sebentar lagi Pemilu makanya dalam penyuluhan ini juga disosialisasikan undang-undang tentang Pemilu,” tambahnya. Peserta penyuluhan adalah Kepala Desa, LSM, Partai Politik, Ormas dan perangkat desa.

“Kegiatan penyuluhan ini akan dilaksanakan di 21 kecamatan dan dibagi beberapa gelombang. Untuk gelombang pertama dilaksanakan di Kecamatan Purwodadi dan diikuti oleh tiga Kecamatan yakni Purwodadi, Tugumulyo dan Sumber Harta,” ujar Zainal.(CW-02) 

0 komentar:

Top Reader

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More