*Depdagri Segera Ukur Ulang
*Iwan : Jelang Pilgub Hampir Terjadi Pertumpahan Darah
RAWAS ULU-Sengketa tapal batas antara Kabupaten Musi Rawas (Mura) Provinsi Sumsel dengan Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi tepatnya di Simpang Nibung Desa Sungai Jauh Kecamatan Rawas Ulu masih menjadi masalah pelik. Terbukti menjelang Pilgub (Pemilu Gubernur) Sumsel lalu sempat terjadi kejadian perselisihan dimana hampir terjadi baku hantam dan bukan tidak mungkin pertumpahan darah.
Untuk itu menurut anggota DPRD Pemprov Sumsel, Drs H Japris Irwansyah yang juga tercatat sebagai warga setempat sengketa tapal batas tersebut tidak bisa didiamkan lagi. “Terlebih menjelang Pemilu 2009 mendatang jika tapal batas masih belum jelas tentu akan memicu gejolak.
Makanya harus cepat diambil langkah penyelesaiannya,” kata Jafris yang lebih akrab disapa Iwan itu. Dan untungnya Pemprov Sumsel sendiri sudah mengambil langkah cepat untuk mengatasinya. Dipastikan dalam waktu dengan tim dari Depdagri (Departemen Dalam Negeri) RI akan turun untuk melakukan pengukuran dan pematokan ulang.
Untuk memaksimalkan langkah ini menurutnya Pemprov Sumsel juga sudah menganggarkan dana untuk pelaksanaan tugas pengukuran dan pematokan tapal batas tersebut. “Jadi tinggal menunggu izin dan terbentuknya tim dari Depdagri RI,” tambahnya.
Mengenai keanggotaan tim ini dikatakan Iwan meliputi seluruh komponen terkait dengan penyelesaian tapal batas tersebut. “Yang paling penting tentunya petugas dari Depdagri, kemudian utusan dari Pemprov Sumsel, Jambi, Pemkab Mura dan Sarolangun. Dengan lengkapnya anggota tim ini diharapkan pengukuran bisa cepat selesai dilaksanakan dan benar-benar mempunyai kekuatan hukum karena semua pihak sudah sepakat,” katanya.
Diupayakan semua ini harus selesai sebelum Pemilu 2009 mengingat jika persoalan tapal batas masih terjadi maka akan terjadi perebutan pemilih nantinya. “Pokoknya diupayakan sebelum Pemilu 2009 sudah ada keputusan pasti mengenai tapal batas apakah masuk ke Mura atau Sarolangun. Namun sekali lagi sesuai dengan semua dasar dan sejarah daerah yang disengketan jelas-jelas masuk Kabupaten Mura,” tegasnya.
Sebelumnya ratusan warga perbatasan Mura Sumsel dengan Sarolangun Jambi tepatnya Simpang Nibung Desa Sungai Jauh Kecamatan Rawas Ulu telah berikrar bahwa kawasan sengketa tapal batas yang mereka tempati merupakan wilayah Kabupaten Mura Provinsi Sumsel.
Perjuangan agar ikrar mereka benar-benar terealisasi terus dilakukan diantaranya dengan menyurati Mendagri dan Gubernur Sumsel agar memantapkan wilayah mereka adanya bagian dari Kabupaten Mura, Sumsel. Inti surat tersebut yakni permintaan agar secepatnya tim Depdagri dan Pemprov turun untuk melakukan pengukuran ulang. Pengukuran ulang batas wilayah tersebut sudah sangat mendesak dan menjadi senjata terakhir dalam penyelesaian sengketa tapal batas.
Seperti diinformasikan sebelumnya, wilayah sengketa dinyatakan bersatus Quo (tidak bertuan.red) tetapi pada kenyataannya pihak Provinsi Jambi telah melakukan pelanggaran. Terungkap pelanggaran yang dimaksud berupa telah terbentuknya Desa Simpang Nibung secara Definitif oleh pemerintah Pemprov Jambi. Tidak hanya itu telah dibangun gedung SMP di Simpang Nibung, membanguan gedung SDN Dusun Sungai Kunyit, mendidirkan Pos Babinsa, dan pihak kepolisian Jambi sering mengadakan razia dalam wilayah yang masih dalam status sengketa serta adanya percetakan sawah di Dusun Sungai Kunyit. (ME01)
0 komentar:
Posting Komentar