20 Oktober 2008

DPRD Tidak Mau Disalahkan Jika Ada Bentrok

*PKL Batal Dialog dengan Tim Terpadu

LUBUKLINGGAU-Harapan 30 perwakilan Pedagang Kaki Lima (PKL) dari Pasar Inpres, Jl Kalimantan dan Sudirman untuk berdailog dengan tim terpadu dan DPRD Lubuklinggau berakhir sia-sia. Sebab tim terpadu masing-masing dari Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Pengelolaan Pasar, Dishub, Disperindag dan Sat Pol PP yang diundang DPRD Lubuklinggau, hanya Kasat Pol PP yang hadir sehingga pertemuan itu dibatalkan.

Karena batal, PKL yang dikomadoi Effendi HS dan beberapa rekannyam cuma melakukan dialog dengan Ketua DPRD Lubuklinggau, Elven Asmar SE serta beberapa anggota DPRD, seperti H Johansyah SH.MM, Hj Rosmala Dewi SH, Hasby S.Ag dan Amrulaah Usro.  

Dalam kesempatan itu Elven Asmar mengatakan bahwa DPRD Kota Lubuklinggau tidak mau disalahkan dan bertanggungjawab jika terjadi bentrok fisik antara pedagang kaki lima (PKL) dan petugas Sat Pol PP saat penertiban. Sebab, niatan dewan mengundang tim terpadu untuk urun rembuk menyelesaikan masalah tersebut, tidak mendapat tanggapan. 

“Apapun yang terjadi dilapangan antara PKL dan Sat Pol PP, kami (dewan) tidak akan bertanggungjawab. Karena undangan dewan untuk mencari akar masalah dan solusi kongkrit menyelesaikan masalah pemindahan PKL ke Pasar Bukit Sulap (PBS) mereka abaikan begitu saja,” ujar Elven, kepada Musirawas Ekspres, Sabtu (18/10) lalu. 

Padahal, kata Elven, DPRD sudah mengirimkan undangan secera resmi kepada Kapala Dinas Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Pengelolaan Pasar, Dishub, Disperindak, dan Sat Pol PP yang tergabung dalam tim terpadu. Namun sampai pukul 12.00 WIB, Sabtu (17/10), hanya Sat Pol PP yang datang. 

“Bagaimana kita mau mencari solusinya, kalau yang datang cuma perwakilan PKL dan Kepala Sat Pol PP. Sedangkan masalah ini berkaitan dengan dinas-dinas tersebut. Jadi kita terpaksa terpaksa membatalkan agenda pertemuan di komisi I,” ungkapnya. 

Disamping itu, DPRD secara khusus mengimbau kepada tim terpadu tidak melakukan penertiban terhadap PKL disepanjang secara anarkis. “Kita duduk satu meja dulu untuk membicarakan langkah-langkah yang diambil, baru bisa mengadakan penertiban,” pungkasnya. 

Dari pemaparan yang diungakapkan perwakilan PKL, Elven menilai padasaranya mereka (PKL) mau dipindahklan ke gedung PBS, asal dilakukan secara adil dan menyeluruh tanpa pandang bulu. “Pindahkan seluruh pedagang basa, ayam dan daging yang ada diseputaran jalan Sudiramn dan Kalimantan supaya tidak terjadi kecemburuan sosial diantara pedagang,” katanya.  

Sementara itu, Koordinator Pedagang, Effendi menegaskan,pihaknya akan mengadakan perlawanan jika Pol PP mengadakan penertiban. “Kami hanya sekadar memertahankan hak sebagai pedagang kecil. Kalau tidak ada solusi kongkrit dari pemerintah, maka ada kemungkinan kami akan mengadakan perlawan,” pungkasnya.  

Terpisah, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisperindag) Kota Lubuklinggau Sofyan Nata mengaku tidak dapat hadir dalam pertemuan antara Tim terpadu dan PKL karena ada rapat rencana satuan kerja perangkat daerah (SKDP) dalam rangka penyusunan APBD 2009, di gendung Pemko Lubuklinggau. “Saya sudah mengirimkan perwakilan untuk menghadiri rapat tersebut. Dan saya sendiri mengikuti rapat dengan wako dan wawako di Pemkot,” katanya singkat.(ME-02)

0 komentar:

Top Reader

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More