*PKL Batal Dialog dengan Tim Terpadu
LUBUKLINGGAU-Harapan 30 perwakilan Pedagang Kaki Lima (PKL) dari Pasar Inpres, Jl Kalimantan dan Sudirman untuk berdailog dengan tim terpadu dan DPRD Lubuklinggau berakhir sia-sia. Sebab tim terpadu masing-masing dari Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Pengelolaan Pasar, Dishub, Disperindag dan Sat Pol PP yang diundang DPRD Lubuklinggau, hanya Kasat Pol PP yang hadir sehingga pertemuan itu dibatalkan.
Karena batal, PKL yang dikomadoi Effendi HS dan beberapa rekannyam cuma melakukan dialog dengan Ketua DPRD Lubuklinggau, Elven Asmar SE serta beberapa anggota DPRD, seperti H Johansyah SH.MM, Hj Rosmala Dewi SH, Hasby S.Ag dan Amrulaah Usro.
“Apapun yang terjadi dilapangan antara PKL dan Sat Pol PP, kami (dewan) tidak akan bertanggungjawab. Karena undangan dewan untuk mencari akar masalah dan solusi kongkrit menyelesaikan masalah pemindahan PKL ke Pasar Bukit Sulap (PBS) mereka abaikan begitu saja,” ujar Elven, kepada Musirawas Ekspres, Sabtu (18/10) lalu.
“Bagaimana kita mau mencari solusinya, kalau yang datang cuma perwakilan PKL dan Kepala Sat Pol PP. Sedangkan masalah ini berkaitan dengan dinas-dinas tersebut. Jadi kita terpaksa terpaksa membatalkan agenda pertemuan di komisi I,” ungkapnya.
Dari pemaparan yang diungakapkan perwakilan PKL, Elven menilai padasaranya mereka (PKL) mau dipindahklan ke gedung PBS, asal dilakukan secara adil dan menyeluruh tanpa pandang bulu. “Pindahkan seluruh pedagang basa, ayam dan daging yang ada diseputaran jalan Sudiramn dan Kalimantan supaya tidak terjadi kecemburuan sosial diantara pedagang,” katanya.
Terpisah, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisperindag) Kota Lubuklinggau Sofyan Nata mengaku tidak dapat hadir dalam pertemuan antara Tim terpadu dan PKL karena ada rapat rencana satuan kerja perangkat daerah (SKDP) dalam rangka penyusunan APBD 2009, di gendung Pemko Lubuklinggau. “Saya sudah mengirimkan perwakilan untuk menghadiri rapat tersebut. Dan saya sendiri mengikuti rapat dengan wako dan wawako di Pemkot,” katanya singkat.(ME-02)
0 komentar:
Posting Komentar