21 Oktober 2008

Kapolres: Terbukti Pakai Narkoba Dipecat


MUSI RAWAS- Kapolres Musi Rawas, AKBP Herry Nixon`S Sik menegaskan bahwa anggota Polres Musi Rawas terbukti mengkonsumsi narkotika akan ditindak dan dipecat. Penegasan ini disampaikannya terkait tertangkapnya seorang oknum anggota Polres Mura, Brigpol FY, Jumat (17/10) sekitar pukul 02.00 WIB, oleh Tim Buser Polres Lubuklinggau di lokalisasi Patok Besi, karena kedapatan sedang nyabu.

"Sudah dari pimpinan kalau ada anggota terbukti terlibat narkotika akan ditindak tegas, tidak ada istilah kompromi,"kata Herry Nixon’s, kepada Musirawas Ekspres, Senin (20/10) melalui ponselnya. 

Ditambahkannya sebelum dilakukan pengenaan sanksi terhadap anggota Polres Mura yang terlibat narkoba, terlebih dahulu akan dilakukan sidang disiplin. Tentunya setelah menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Lubuklinggau. 

Kenapa tindakan tegas diambil, kata Herry Nixon’s balik bertanya karena sebagai pimpinan sudah memberi nasehat supaya seluruh anggota Polres Mura jangan sekali-kali terlibat masalah narkoba. Kemungkinan nasehat itu tidak didengar sehingga melakukan perbuatan itu. "Jadi untuk urusan narkoba tidak ada berandai-andai,jika terbukti akan ditindak tegas,"pungkasnya. 

Sebagaimana diketahui seorang oknum anggota Polres Mura, Brigpol FY, Jumat (17/10) sekitar pukul 02.00 WIB, oleh Tim Buser Polres Lubuklinggau di lokalisasi Patok Besi Rt 7 Kelurahan Sumber Agung Kecamatan Lubuklinggau Utara I. Dari tangan FY, petugas berhasil mengamankan barang bukti (BB) alat hisap (bong) dan pipet kaca yang masih terdapat serbuk sabu-sabu. (ME-02)

0 komentar:

Top Reader

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More