23 Oktober 2008

Menampar Janda Masuk Bui

LUBUKLINGGAU-Diduga emosi karena Hand Phone kesayangannya tidak dikembalikan, Romeo (32) warga Jl Mangga Besar Rt 02, Kelurahan Megang, Kecamatan Lubuklinggau Utara I, menampar selingkuhannya yang juga seorang janda, Megawati (28) warga Jl Nangka, Kelurahan Megang, Kecamatan Lubuklinggau Utara II.

Penganiayaan yang terjadi Selasa (14/10) sekitar pukul 08.00 WIB di rumah korban, menyebabkan korban menderita luka memar dibagian muka. 

Akibat menganiaya tersebut , Rabu (22/10) sekitar pukul 00.30 WIB tersangka ditangkap aparat kepolisian Lubuklinggau, di salah satu hotel di kawasan Jl Jend Sudirman Kota Lubuklinggau tanpa melakukan perlawanan. Penganiayaan 

Kapolres Lubuklinggau AKBP H Yohannes Soeharmanto Sik melalui Kasat Reskrim AKP Edwartu Sik didampingi KBO Reskrim Ipda Forliamzons Sip ditemui Musirawas Ekspres menjelaskan kronologis dugaan penganiayaan Selasa (14/10) sekitar pukul 08.00 WIB tersangka datang kerumah korban untuk meminta korban mengembalikan Hand Phone milik tersangka yang hilang.

Permintaan itu dijawab korban bahwa Hanphonenya tidak ada, mendengar jawaban tersebut tersangka emosi dan langsung menampar korban berkali-kali. Tapi pada waktu hendak menampar kesekian kalinya tangan tersangka menyentuh lampu teplok sehingga jatuh mengenai kepala korban, hingga membuat korban terjatuh.

Usai melampiaskan melampiaskan kemarahannya tersangka pulang kerumahnya. Tidak terima dengan perlakuan tersangka, korban melaporkan kejadian ini ke Polres Lubuklinggau.(CW-01)

0 komentar:

Top Reader

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More