LUBUKLINGGAU-Meskipun ratusan barang digadaikan di Perum Pengadaian Cabang Lubuklinggau, namun belum pernah terdengar adanya informasi dilakukan lelang terhadap barang-barang yang digadaikan, baik berupa perhiasan emas, kendaraan dan alat elektronik. Hal ini sempat menjadi pertanyaan dari beberapa orang warga.
Seperti dijelaskan Beni, warga Kelurahan Kenanga, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, ia mengaku selama ini tidak pernah mendengar adanya lelang barang gadaian di kantor Pengadaian. Padahal sepengetahuannya barang yang dilelang cukup banyak, apalagi ia sendiri pernah melelangkan barang disana.
“Dari ratusan barang yang digadaikan, tidak mungkin semuanya ditebus oleh pemilik. Apalagi jika pemilik tidak sanggup menebus, atau sudah dianggap tidak penting lagi. Tapi saya tidak pernah mendengar adanya barang yang dilelang. Karena kalau ada, saya juga mau,” jelasnya.
Terpisah Manejer Pegadaian Cabang Lubuklinggau, Sawaluddin, saat dikonfirmasi Musirawas Ekspres, Senin (21/10) menjelaskan lelang barang sangat jarang dilakukan. Pasalnya rata-rata nasabah Pengadaian langsung menebus barang mereka jika sudah habus waktunya.
“Barang gadaian setelah empat bulan atau 120 hari baru bisa digadaikan, itu pun tidak bisa langsung digadaikan,” jelasnya kepada Musirawas Ekspres.
Ditambahkan Sawalludin setelah habis masa, proses lelang pun tidak serta merta bisa dilaksanakan, pasalnya nasabah awalnya akan diberitahu terlebih dahulu, bahkan bila perlu akan didatangi kediamannya guna diberitahu sudah habis waktu. Makanya jarang sekali adanya barang yang dilelang.
Lelang yang dilakukan, menurutnya dilaksanakan secara terbuka untuk umum. Hanya saja karena jarang dilaksanakan, makanya jarang terdengar. “Sangat jarang sekali, mungkin hanya sekitar 0,05 persen baru dilaksanakan,” pungkasnya. (ME-03)
0 komentar:
Posting Komentar