MUSI RAWAS-Sedikitnya 550 kepala keluarga (KK) warga Desa Ngestiboga II Kecamatan Jayaloka, saat ini harus bertahan dengan kondisi jalan tanah yang rusak serta belum adanya penerangan listrik. Desa paling ujung di Kecamatan Jayaloka tersebut 500 KK diantaranya berasal dari trans umum dan 50 KK berasal dari trans lokal dengan total penduduk 2.500 jiwa dan komoditas utama penghasil karet yang mencapai 10 ton per hari.
Sukiran, tokoh masyarakat Desa Ngestiboga II kepada Musirawas Ekspres mengatakan usulan masyarakat mengenai jalan dan penerangan listrik melalui hasil Musrembang sudah sejak lama disampaikan kepada Pemkab Mura namun hingga akhir 2008 ini belum mendapat respon. Dikatakan Sukiran, rapat bulanan tingkat kecamatan yang dilakukan sejak kepemimpinan Nang Ali Solihin, Desa Ngestiboga II selalu mengusulkan untuk dilakukan pembangunan jalan serta penerangan namun hingga kini belum menampakkan sebuah realisasi.
“Sekarang melalui Kades baru, warga kembali mengusulkannya karena kami lihat Desa Purwodadi sudah dipasang tiang listrik bahkan listrik sudah menyala,” ujarnya. Dijelaskan Sukiran perekonomian masyarakat Desa Ngestiboga II cukup tinggi, sebagai indikator setiap hari Desa Ngestiboga II dapat menjual getah karet rata -rata 10 ton per hari.
Selain itu, warga Desa Ngestiboga II tidak pernah nunggak pembayaran PBB, artinya kontrubusi warga desa Ngestiboga II kepada Pemkab Mura ada, sekarang tinggal kontrobusi Pemkab Mura terhadap Desa Ngestiboga II.
Menurut Sukiran jalan poros Desa Ngestiboga II merupakan jalan lalu lintas utama warga untuk menuju Desa Kertasono dimana memiliki jalan yang sama parahnya dengan Desa Ngestiboga II, kalau untuk keluar dari Ngestiboga II membutuhkan waktu satu jam kemudian bertemu dengan jalkan aspal.
Diinformasikan Sukiran, kondisi rusaknya jalan tindak kriminalitas semakin mengkwatirkan dimana sudah beberapa kali dialami warga. Kata Sukiran, warga menginginkan perhatian Pemkab Mura agar dapat mengaspal jalan menuju ke Desa Ngestiboga II, apabila jalan bagus maka transportasi lancar, jarak tempuh lebih pendek dan dapat menekan tindak kriminalitas.
Selama tiga tahun terakhir warga membangun jalan dan memasabg gorong-gorong, secara swadaya dengan sistem pungutan terhadap kendaraan pengangkut karet Rp 150 per kilo jika kendaraan mengangkut 2 ton karet maka jumlah pungutan mencapai Rp 300 ribu.
“Jika Sehari terdapat 10 mobil pengankuit berarti terkumpul dana 3 juta dan hasil dana tersebut digunakan sepenuhnya untuk pembangunan jalan,” kata Sukiran.
Mengenai listrik kata Sukiran, warga Desa Ngestiboga II menggunakan mesin genset, dengan biaya operasional tinggi dimana dalam satu bulan membutuhkan BBM sedikitnya 120 liter atau Rp 750 ribu. “Coba kalau ada listrik PLN, paling hanya membayar 100 ribu atau 150 ribu per bulan,” ujar Sukiran(ME04)
0 komentar:
Posting Komentar