LUBUKLINGGAU-Sepertinya Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau berkosentrasi penuh melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi korpri Rp 1 M hasil audit BPK tahun 2006. Buktinya, jika sebelumnya mantan bendahara yang dimintai keterangan. Kali ini giliran mantan kabag keuangan saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah dan kasubag anggaran yang dimintai keterangan oleh tim penyidik Kejari Lubuklinggau.
Keduanya dimintai keterangan sebagai saksi dugaan kasus korupsi korpri Rp 1 M hasil audit BPK tahun 2006. Informasi yang berhasil dihimpun, mantan kabag keuangan dan mantan kasubag anggaran dimintai keterangan oleh tim penyelidik sejak pagi sekitar pukul 09.00 WIB.
Tim penyelidik sekaligus Kasi Pidana Umum (Pidum), Yunardi, SH yang ikut memeriksa kepada Musirawas Ekspres, Selasa (21/10) melalui ponselnya enggan mengakui telah melakukan pemeriksaan terhjadap mantan kabag keuangan dan kasubag anggaran. " Kalau masalah itu lebih baik tanyakan saja kepada Kasi Intelijen, atau sebaiknya tanyakan langsung kepada Kajari Lubuklinggau. Karena ia tidak mempunyai kapasitas untuk menjelaskan,"kelit Yunardi.
Tapi sayangnya sampai saat ini Kajari Lubuklinggau, Taufik Satia Diputra, SH ketika akan dikonfirmasi melalui ponselnya selalu tidak diangkat. Begitu juga ketika wartawan akan meminta konfirmasi kepada Kajari Lubuklinggau dikantornya. Salah seorang stafnya, Sumaryeti mengatakan, bahwa kajari tak dapat diganggu karena sedang ada kerjaan yang tak dapat ditinggalkan. "Maaf berkas di meja bapak (Kajari) sedang banyak menumpuk jadi dia tak bisa diganggu dulu,"pungkasnya.
Sementara itu, mantan Kabag Keuangan Pemkab Mura, Gotri ketika dihubungi Musirawas Ekspres membenarkan bahwa dirinya dimintai keterangan pihak Kejari Lubuklinggau."Benar, tapi hanya sebatas konfirmasi saja kok masalah Kasus Korpri tersebut,"katanya.
Ketika ditanya materi pertanyaan yang diberikan kepada dirinya, Gotri kembali menegaskan dirinya hanya sebatas mengkomfirmasih masalah tersebut tak lebih."Tak ada pertanyaan khusus hanya mencocoki saja,"ujarnya singkat.
Sementara itu, Ketua Lembaga Suwadaya Masyarakat (LSM) Persatuan Guru Inteklektual Indonesia (PGII) Kota Lubuklinggau, Ahmad Jamaluddin mengungkapkan pihaknya terus bakal mengadakan pengawalan terhadap proses pemeriksaan kasus koruspi yang merugikan negara tersebut. "Jika perlu kami akan mengajak para guru untuk berdemo, kalau sampai kasus ini berhenti ditengah jalan," pungkasnya. (ME-02)
0 komentar:
Posting Komentar