22 Oktober 2008

Besok, Warga RT 5 Ponorogo 'Demo' Kantor Wako

LUBUKLINGGAU UTARA II-Warga RT 5 Kelurahan Ponorogo Kecamatan Lubuklinggau Utara II tampaknya habis kesabaran. Harapan keluhan mereka didengarkan anggota dewan dan juga aparatur pemerintahan tinggal harapan.

Makanya warga mengambil langkah nekat dengan menggelar aksi damai untuk menyampaikan harapan mereka kepada Walikota Lubuklinggau, Drs H Riduan Effendi SH M.Si. Menurut Jhon Hutagalung, warga RT 5 Kelurahan Ponorogo, aksi akan dilaksanakan besok (Kamis, 23/10).

"Kami sangat kecewa dengan anggota dewan yang katanya wakil rakyat. Katanya mereka akan membantu kami namun ternyata hanya omong belaka. Terbukti saat kami datang ke gedung DPRD Lubuklinggau hari ini (kemarin, red) mereka ternyata sedang jalan-jalan ke luar kota dengan istilah study banding," kata Jhon. Makanya tidak berhasil di DPRD, Kamis (23/10) menurut Jhon mereka akan mendatangi Walikota secara langsung.

"Kalau dibilang aksi bisa jadi benar namun kami tidak membawa massa banyak hanya sekitar sepuluh orang saja. Tujuannya ingin menyampaikan keluhan dan harapan kami langsung kepada Walikota agar mendapatkan kepastian. Sebab keluhan ini sudah cukup lama dan yang didapatkan warga hanya sebatas janji-janji belaka," kata Jhon kepada Musirawas Ekspres Selasa (21/10).

Permasalahannya menurut Jhon yakni mempertanyakan pembangunan jaringan listrik di daerah mereka. Warga RT 5 yang selama ini cukup sabar menunggu tampaknya sudah mulai resah terkait pembangunan jaringan listrik. Sebab disebutkan Kepala Kantor Pertambangan Energi Kota Lubuklinggau, untuk pembangunan jaringan listrik di Kelurahan Ponorogo selesai, padahal pada kenyataannya belum sehingga memunculkan kecurigaan.

Khususnya di RT 5 sama sekali tidak ada tiang listrik yang dipasang sebab yang terakhir dipasangan pihak rekanan diperbatasan antara RT 4 dengan RT 5. Untuk di RT 5 dengan 85 rumah jaringan listrik hanya disambung dari rumah satu ke rumah lainnya itupun sangat terbatas. Untuk rumah yang berada ditengah dan ujung tidak kebagian listrik. Makanya masih banyak warga yang terpaksa menggunakan lilin dan lampu teplok untuk penerangan rumah mereka.

Kondisi ini menurut Jhon sudah pernah dilaporkan ke DPRD Kota Lubuklinggau tepatnya 18 September 2008. Namun seminggu dari itu setelah dikoordinasikan ke Sekretariatan DPRD Lubuklinggau ternyata laporan tersebut hilang sehingga disampaikan kembali. (ME-01)

0 komentar:

Top Reader

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More