LUBUKLINGGAU-Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lubuklinggau, Taufik Satia Diputra, SH menegaskan bahwa Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau akan mengusut tuntas kasus dugaan korupsi korpri senilai Rp 1 M, hasil audit BPK tahun 2006. sehingga diketahui apakah kasus tersebut benar-benar dugaan korupsi atau tidak.
"Kita akan terus mengorek apakah uangnya terpakai dengan benar, atau tidak. Biasanya uang potongan tersebut untuk kesejahteraan korpri, atau dana sosial. Seperti bantuan sosial. Kita akan melihat apakah ada penyelewengannya," jelas Taufik, kepada Musirawas Ekspres, Rabu (22/10) diruang kerjanya.
Hal ini dilakukan supaya kasus dugaan korupsi korpri ini jelas dan tidak terjadi kesimpang siuran dikalangan masyarakat luas. Tentunya untuk mengetahui apakah benar dugaan korupsi atau tidak, Kejari akan meminta keterangan dari berbagai sumber guna pengumpulan data. Dan dalam waktu dekat Kejari juga bakal meminta bantuan tim ahli keuangan untuk memeriksa hasil temuan yang ada.
"Secepatnya kita akan mengirimkan surat kepada tim ahli untuk melihat apakah ada perbuatan melanggar hukum dengan cara memperkaya diri sendiri sehingga merugikan negara, dan kita juga masih akan melakukan koordiansi terlebih dahulu," tukas Taufik
Apakah sudah ada tersangka? Taufik menjelaskan bahwa hingga sekarang, pihak Kejari belum memastikan terdakwa ataupun saksi. Mereka dipanggil oleh Kejari kapasitasnya untuk dimintai keterangannya saja. "Kita belum mengarahkan kepada tersangka, baru sekedar meminta keterangan, bahkan status merekapun hanya belum sebagai saksi. Karena belum ada tersangkanya," jelasnya.
Ketika ditanya berkaitan masalah permintaan keterangan yang dilakukan kepada mantan kabag keuangan Pemkab Mura, Gotri dan kasubag anggaran, kejari mengakui belum bisa mengungkapkannya. "Kita tidak dapat memberitahukan semua materi pertanyaan dan keterangan yang kita dapat, karena masih dirangkum. Namun, kami berjanji akan menyelesaikan masalah ini dengan baik," katanya.
Bagaimana dengan pemanggilan mantan Sekda Mura? Taufik menegaskan Jika memang diperlukan untuk melengkapi data-data, Kemungkinan besar Kejari akan kembali memanggil mantan Sekda Mura untuk diminta keterangannya terkait masalah korpri.
Sebagaimana diketahui bahwa sebelumnya, Kejari sudah memanggil mantan kabag keuangan Pemkab Mura dan kasubag anggaran, untuk dimintai keterangannya seputar dugaan kasus korupsi di Sekretariat Daerah (Sekda) pada organisasi Korpri tahun 2006 yang diduga melibatkan mantan Sekda Kabupaten Mura, Mukti Sulaiman. "Memang betul, kita (tim pemeriksa Kejari) sedang melakukan pemeriksaan Pak Gotri, Tapi maaf sifatnya masih tertutup dan biar atasan saja nanti menjelaskannya,"ujarnya. (ME-02)
0 komentar:
Posting Komentar