24 Oktober 2008

Pembuatan SKCK Mendadak Melonjak


LUBUKLINGGAU-Puluhan pegawai negeri sipil (PNS) dan honorer di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau, sejak Rabu (22/10) menyerbu ruang pembuatan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) Polres Lubuklinggau. Pasalnya mereka sangat membutuhkan surat itu secepatnya untuk keperluan mengikuti tes diklat pra jabatan dalam waktu dekat ini.

Dari pantuan Musirawas Ekspres di lapangan, berbagai carapun dilakukan sejumlah PNS tersebut guna mendapatkan dengan cepat SKCK. Misalnya dengan meminta bantuan kepada keluarga maupun tetangga mereka yang bertugas di Polres. “Ya kalau tidak seperti ini bisa besok bahkan besok lagi selesainya Pak surat kami,” ujar salah seorang pembuat SKCK yang mengaku bernama Fitriyani.

Ketika ditanya berapa dipungut biaya pembuatan SKCK, Fitriyani mengaku Rp 100 ribu untuk pembauatan SKCK baru. Sedangkan untuk memperpanjang dikenakan biaya Rp 25 ribu.”Endak masalah berapapun biayanya asal masih taraf wajar dan penyelesainya cepat serta tidak bertele-tele,”pungkasnya.

Memang, kata dia, ada sebagain teman-temanya sedikit mengeluh besarnya tarif pembuatan SKC itu. Sebab, bukan hanya mengurus SKCK saja dikenakan biaya. Pada pembuatan surat kesehatan dan surat di keluarahan dan kecamatan juga dikenai biaya bervariasi.”Kalau PNS-nya punya uang menang tidak masalah, tapi kalau yang tidak punya uang mungkin sedikit keberatan,” katanya.

Dia selaku PNS berharap ke depan biaya pembuatan SKCK, surat kesehatan dan surat administrasi lainnya ditingkat kelurahan dan PNS tidak terlalu tinggi.”Kasihan kepada orang yang tidak punya uang. Karena surat-surat itu bagi mereka sangat berguna untuk kepentingan pribadi mereka,” harapnya.(ME-03) 

0 komentar:

Top Reader

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More