*Tim Labfor Kesulitan Identifikasi
LUBUKLINGGAU-Tim Laboratorium Forensik (Labfor) dari Polda Sumsel, Jumat (24/10) turun ke lokasi kebakaran Blok A dan B Pasar Inpres Kota Lubuklinggau. Kendati tim tersebut belum menyimpulkan penyebab kebakaran, namun penyidik Polres Lubuklinggau menduga api berasal dari petak (tempat jualan, red) milik Emi, yang berada di dekat tangga Blok A dan Blok B.
“Berdasarkan keterangan petugas jaga malam, api pertama kali terlihat di petak milik Emi, sekitar pukul 01.30 WIB. Makanya kita menduga dari sanalah asal api pertama kali,” ujar Edwartu sambil menjelaskan mengenai penyebab kebakaran pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan Labfor.
Sementara itu Tim Labfor dipimpin AKP Fauzi, sempat mengalami kesulitan saat hendak melakukan identifikasi di lapangan. Pasalnya terlalu banyak warga dan pedagang yang berada di lokasi, sehingga petugas tidak bisa melakukan penelitian secara mendetail.
Jika sebelumnya tim labfor berkeliling di seputaran lokasi kebakaran yang memiliki luas area 57 meter x 63 meter (3.591 meter persegi), pemeriksaan dilanjutkan pada titik dugaan asal api. Mereka bahkan terlihat mengais-ngais puing kebakaran. Jika ada benda-benda yang dianggap menarik, maka langsung mereka mengambilnya. Selain itu juga diperiksa kios-kios yang berada di dekat api pertama terlihat.
“Kita lakukan olah TKP, untuk mengumpulkan data dan bukti penyebab terjadainya kebakaran. Hasilnya nanti akan langsung kita serahkan ke Polres Lubuklinggau. Secepatnya kalau sudah selesai diperiksa,” jelas AKP Fauzi.
“Untuk semua pihak ! Atas kebakaran Pasar Inpers nasi sudah menjadi bubur, yang sudah terbakar sudah jadi abu dan hangus tidak bisa dikembalikan seperti semula. Jadi stop komentar-komentar yang saling menduga. Semua serahkan kepada aparat hukum yang sedang menyelidikinya,” tegas Herman.
Atas semua itu SUU mengeluarkan beberapa pernyataan sikap. Intinya SUU mengutuk serta menyumpah jika ada oknum siapapun orangnya yang ingin mengambil kesempatan atas terbakarnya Pasar Inpers. Karena pada intinya kebakaran jangan dianggap sebagai solusi untuk mengatasi semerawutnya pasar atau sebuah harapan untuk mensejahterakan rakyat.
Sebagai pesan khusus SUU menegaskan jangan pula dengan terbakarnya pasar menjadikan kesempatan Pemkot Lubuklinggau merangkul investor membangun plaza atau pusat perbelanjaan mewah. “Jika benar ini tentu sengat menyakitkan dan malah menimbulkan isu negatif,” tukasnya. (ME-03/ME-01)
0 komentar:
Posting Komentar