25 Oktober 2008

Api Diduga dari Petak Milik Emi


*Tim Labfor Kesulitan Identifikasi

LUBUKLINGGAU-Tim Laboratorium Forensik (Labfor) dari Polda Sumsel, Jumat (24/10) turun ke lokasi kebakaran Blok A dan B Pasar Inpres Kota Lubuklinggau. Kendati tim tersebut belum menyimpulkan penyebab kebakaran, namun penyidik Polres Lubuklinggau menduga api berasal dari petak (tempat jualan, red) milik Emi, yang berada di dekat tangga Blok A dan Blok B.

Seperti dijelaskan Kapolres Lubuklinggau, AKBP H Yohannes Soeharmanto SH S.Ik melalui Kasat Reskrim, AKP Edwartu. Berkaitan dengan kebakaran tersebut pihaknya sudah memeriksa tiga orang saksi yakni petugas jaga malam, Yansuri dan Ibrahim serta pemilik petak, Emi.

“Berdasarkan keterangan petugas jaga malam, api pertama kali terlihat di petak milik Emi, sekitar pukul 01.30 WIB. Makanya kita menduga dari sanalah asal api pertama kali,” ujar Edwartu sambil menjelaskan mengenai penyebab kebakaran pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan Labfor.

Selain itu Kasat Reskrim juga tidak mau berjanji atau pun menargetkan kapan kira-kira pihaknya bisa menginformasikan penyebab kebakaran, dan juga apakah karena ada unsur kesengajaan atau pun tidak. “Intinya kita menunggu tim Labfor,” pungkasnya.

Sementara itu Tim Labfor dipimpin AKP Fauzi, sempat mengalami kesulitan saat hendak melakukan identifikasi di lapangan. Pasalnya terlalu banyak warga dan pedagang yang berada di lokasi, sehingga petugas tidak bisa melakukan penelitian secara mendetail.

“Kita hanya meminta agar lokasi dikosongkan, cukup dua jam saja. Karena objek-objek yang umum sudah kita potret, kini tinggal objek khusus saja,” jelas salah seorang anggota Labfor, yang kemudian meminta kepada Kasat Reskrim agar mensterilkan lokasi. Alhasil Kasat Reskrim langsung meminta bantuan Dalmas dan Pol PP untuk mensterilkan lokasi.

Jika sebelumnya tim labfor berkeliling di seputaran lokasi kebakaran yang memiliki luas area 57 meter x 63 meter (3.591 meter persegi), pemeriksaan dilanjutkan pada titik dugaan asal api. Mereka bahkan terlihat mengais-ngais puing kebakaran. Jika ada benda-benda yang dianggap menarik, maka langsung mereka mengambilnya. Selain itu juga diperiksa kios-kios yang berada di dekat api pertama terlihat.

“Kita lakukan olah TKP, untuk mengumpulkan data dan bukti penyebab terjadainya kebakaran. Hasilnya nanti akan langsung kita serahkan ke Polres Lubuklinggau. Secepatnya kalau sudah selesai diperiksa,” jelas AKP Fauzi.

Sementara itu mencuatnya isu kalau kebakaran ada indikasi disengaja menimbulkan reaksi beberapa pihak. Salah satunya dari Koordinator LSM Sumpah Undang Undang, Herman Sawiran S.Pd.

“Untuk semua pihak ! Atas kebakaran Pasar Inpers nasi sudah menjadi bubur, yang sudah terbakar sudah jadi abu dan hangus tidak bisa dikembalikan seperti semula. Jadi stop komentar-komentar yang saling menduga. Semua serahkan kepada aparat hukum yang sedang menyelidikinya,” tegas Herman.

Namun sekarang pada intinya semua padagang menurut Herman membayar retribusi dan juga uang keamaman termasuk jaga malam. Makanya, salah satu jalan solusi pemecahan untuk mengungkapnya, polisi bisa memanggil selutuh petugas jaga malam di wilayah kios pasar. “Dan selain itu mau tidak mau kios pasar yang terbakar segera diperbaiki setelah ditangani pihak kepolisian. Jangan sampai terbengkalai apalagi informasinya akan dibangun mall atau plaza. Wah ini sangat menyakitkan para pedagang yang sudah lama mengais rezeki di sana,” katanya.

Atas semua itu SUU mengeluarkan beberapa pernyataan sikap. Intinya SUU mengutuk serta menyumpah jika ada oknum siapapun orangnya yang ingin mengambil kesempatan atas terbakarnya Pasar Inpers. Karena pada intinya kebakaran jangan dianggap sebagai solusi untuk mengatasi semerawutnya pasar atau sebuah harapan untuk mensejahterakan rakyat.

“Karena kemana mereka 9pedagang, red) akan makan dan membiayai anak-anak sekolah sementara tempat mencari nafkah mereka hangus terbakar. Paling tidak Pemkot mencari solusi agar segera merenovasi, membangun ulang kios yang terbakar serta embantu kerugian pedagang. Kerena mereka membayar retribusi,” tambahnya.

Sebagai pesan khusus SUU menegaskan jangan pula dengan terbakarnya pasar menjadikan kesempatan Pemkot Lubuklinggau merangkul investor membangun plaza atau pusat perbelanjaan mewah. “Jika benar ini tentu sengat menyakitkan dan malah menimbulkan isu negatif,” tukasnya. (ME-03/ME-01)

0 komentar:

Top Reader

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More