27 Oktober 2008

BKN Belum Tetapkan 7 Nama Pengganti CPNSD 2008

Kahfi : Tes Jalur Umum Masih Samar

MUSI RAWAS-153 honorer Pemkab Musi Rawas (Mura) yang telah ditetapkan lulus menjadi CPNSD formasi 2008 masih harus menunggu kepastian apakah bisa benar-benar menjadi PNS atau tidak. Pasalnya mereka masih menunggu NIP (Nomor Induk Pegawai) diterbitkan BKN (Badan Kepegawaian Negara). 

Menurut Sekretaris Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Mura, Kahfi S.Sos jika semuanya mendapatkan NIP baru bisa dilantik menjadi CPNSD Mura. “Nah sejauh ini kita masih menunggu BKN menerbitkan NIP. Yang pasti berkas 153 honorer yang dinyatakan lulus menjadi CPNSD Mura formasi 2008 sudah kita sampaikan. Dan melihat pengalaman sebelumnya, untuk berkas yang kita sampaikan sudah kita upayakan selengkap mungkin,” tegas Kahfi.

Ini dilakukan agar tidak ada berkas dikembalikan BKN dengan alasan tidak lengkap dimana hal semacam inilah yang mengakibatkan lambatnya penerbitan NIP. “Makanya sejak kita umumkan bagi yang lulus langsung kita arahkan untuk melengkapi berkas. Selanjutnya langsung kita verifikasi dan jika ada berkas yang kurang atau salah langsung kita sampaikan kepada yang bersangkutan untuk dilengkapi. Dan setelah kita anggap benar-benar lengkap, berkas-berkas tersebut kita sampaikan ke BKN. Selanjutnya tinggal menunggu lagi kapan NIP diterbitkan,” tukasnya. 

Selanjutnya mengenai berkurangnya CPNSD Mura formasi 2008 akibat tujuh nama bermasalah, BKPP Mura menurut Kahfi sudah mengambil langkah cepat. Yakni dengan menyampaikan pengajuan kepada BKN agar kembali menerbitkan atau menetapkan tujuh honorer menjadi CPNSD sebagai penggantinya. “Namun sejauh ini kita belum mendapatkan konfirmasi dari BKN apakah mereka menyetujui menetapkan tujuh nama pengganti atau tidak.

Mudah-mudahan seperti sebelumnya ada nama CPNSD pengganti. Dengan demikian akan mengurangi jumlah honorer Pemkab Mura yang belum lulus dan bisa memastikan 2009 mendatang seluruh honorer yang ada di database lulus menjadi CPNSD,” ungkap Kahfi. 

Mengenai tes CPNSD jalur umum untuk menetepkan 336 CPNSD Kahfi juga mengaku belum bisa memberitahukan kapan pelaksanaanya. “Sebab memang sejauh ini belum ada kepastian dari BKN. Dan ini berlaku bagi seluruh daerah di Indonesia bukan hanya Kabupaten Mura. Jadi istilahnya tes jalur umum masih samar, pokoknya kita tunggu saja,” katanya.  

Sebagaimana diinformasikan sebelumnya, berkas CPNSD yang disampaikan ke BKN untuk memproses penerbitan NIP hanya 153 berkas. Untuk tujuh berkas tidak disampaikan karena bermasalah dimana dari tujuh nama yang berkasnya tidak dikirimkan karena ada yang telah dipecat karena melakukan pelanggaran disiplin, satu orang sudah tercatat sebagai PNS, tiga honorer yang ternyata tercatat sebagai pegawai PDAM dan ada dua orang lagi tidak diketahui kejelasannya. Untuk tujuh nama yang batal itu Pemkab Mura mengusulkan penggantinya kepada BKN. (ME-01) 

0 komentar:

Top Reader

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More