MUSI RAWAS-Sesuai rencana hari ini (Sabtu, 25/10) para penunggak dana bergulir 2005 dalam hal ini Ketua Kelompok Tani (Poktan) berkumpul di Op Room Pemkab Mura. Kehadiran Ketua Poktan ini memenuhi undangan Bagian Ekonomi Setda Mura untuk membahas mengenai tunggakan dana bergulir yang jumlahnya cukup fantastis tersebut.
Kepala Bagian Ekonomi Setda Mura, Drs EC Priskodesi kepada Musirawas Ekspres mengungkapkan tujuan pertemuan tidak lain untuk mencari tahu kendala yang dialami peminjam dana bergulir hingga nunggak setoran. Pastinya seluruh Ketua Poktan akan kita diminta penjelasan secara mendetil mengenai kendala yang dialami sehingga nunggak dana bergulir cukup lama.
“Selain itu juga bisa jadi akan terungkap apakah ada pihak-pihak tertentu yang ternyata menghambat setoran dana bergulir tersebut. Sebab terindikasi ada memang oknum yang tidak menyetorkan dana bergulir padahal peminjamnya rajin membayar,” ungkap Priskodesi.
Langkah ini menurutnya dilakukan sebelum ditempuh jalur hukum terhadap penunggak tersebut jika terus membandel. Sebab hingga pertengahan Oktober 2008, hanya 30 persen dana bergulir yang telah dikembalikan dari total jumlah dana bergulir Rp 950 juta bagi 38 Poktan pada 13 Kecamatan. Dari Jumlah itu hanya Poktan R Rejo Sari yang sudah melunasi seluruh tunggakan dana bergulir. Sebenarnya jatuh tempo sudah habis sejak Februari 2008 namun diperpanjang hingga 30 September lalu.
Sebelumnya, kepada Musirawas Ekspres Priskodesi menjelaskan pihaknya telah mengirikan Surat Bupati Mura Nomor : 500/265/IV/2008 tertanggal 28 Juli 2008 kepada 38 kelompok penerima dana bergulir 2005 terkait instruksi pelunasan tunggakan dana bergulir. Apabila masih ada penunggak yang tidak mengindahkan Surat Bupati Mura untuk melunasi tunggakan mereka hingga batas waktu yang ditetapkan atau sejalan dengan penambahan waktu maka sesuai komitment awal, akan diteruskan penyelesaiannya melalui jalur hukum. (ME-01)
0 komentar:
Posting Komentar