LUBUKLINGGAU-Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau tampaknya serius ingin melampaui target penyelesaian minimal tiga kasus korupsi seperti ditargetkan Kajagung RI. Sebagai bukti sampai saat ini empat kasus dugaan korupsi yang ditangani Kejari Lubuklinggau sudah selesai penyidikannya. Satu diantara dari keempat kasus tersebut yakni dugaan korupsi pembuatan VCD Perda dengan terdakwa mantan Kabag Hukum Setda Mura, Jufri Kasma SH sudah memasuki tahap penuntutan.
Sementara tiga kasus dugaan korupsi lainnya yakni dugaan korupsi mesin batu bata dan insentif gate senilai Rp 555 juta akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Lubuklinggau.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lubuklinggau, Taufik Satia Diputra SH, kepada Musirawas Ekspres, Selasa (14/10) diruang kerjanya mengakui bahwa saat ini empat kasus dugaan korupsi ditangani Kejari Lubuklinggau. Satu diantaranya sudah disidangkan di PN Lubuklinggau dan memasuki penuntutan.
Diakuinya seharusnya kasus dugaan korupsi yang ditangani Kejari Lubuklinggau cuma tiga kasus. Konkritnya dugaan korupsi pembuatan VCD Perda, Batu Bata, Insentif gate. Tapi untuk batubata, kasusnya dipisahkan menjadi dua masing-masing satu tersangka. “Karena dipisahkan maka kasus dugaan korupsi yang ditangai Kejari Lubuklinggau menjadi empat kasus," tegas Kajari.
Dari keempat kasus tersebuy, tiga lagi yang akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Lubuklinggau. Ketiga kasus tersebut batubata dan insentife gate. "Jika sudah dilimpahkan ke PN Lubuklinggau berarti penyidikan tiga kasus tersebut dinyatakan selesai,” tambahnya.
Hanya saja Taufik tidak mau menyebutkan apakah pihaknya telah lewati target atau belum, sebab menurutnya tidak ada target pasti. “Sebab Kajagung menginginkan setiap Kajari dapat menyelesaikan kasus korupsi sebanyak-banyaknya. Tapi paling sedikit tiga kasus korupsi setiap tahunnya, jadi memang tidak ada target yang pasti," tambahnya.
Kendati sudah empat kasus korupsi penyidikannya selesai, Kejari Lubuklinggau tidak mencari kesalahan orang. Kejari Lubuklinggau tetap berjalan sesuai dengan prosedur dan ketentuan dalam mengungkapkan kasus-kasus korupsi. "Kita akan upayakan seluruh kasus tahun ini (2008) seluruhnya sudah dilimpahkan ke PN Lubuklinggau," pungkasnya. (ME-02)
Berita Utama
16 Oktober 2008
Taufik: Empat Kasus Dugaan Korupsi Segera Tuntas
Top Reader
-
LUBUKLINGGAU- Beredarnya isu menyesatkan mengenai dua sejoli yang sedang berhubungan intim dan tidak bisa lepas (gancet) hebohkan warga Lubu...
-
LUBUKLINGGAU- Mengejutkan. Ternyata antenna yang dipasang ditower PT Telkomsel menyebarkan radiasi tinggi yang menimbulkan dampak kesehatan ...
-
*Operasional Terkendala Izin Slot Time MUSI RAWAS- Rencana penerbangan reguler melalui Bandara Silampari untuk pesawat komersil dengan rute ...
-
MUSI RAWAS- Pembukaan jalur penerbangan Lubuklinggau-Jakarta via Bandara Silampari Mura-Bandara Sokarno Hatta Cengkareng Jakarta menuai suks...
-
LUBUKLINGGAU- Dua orang tersangka jambret nyaris tewas dikeroyok massa. Keduanya adalah Doni (20) dan Eko Saputra (26), keduanya warga Jl Ga...
0 komentar:
Posting Komentar