16 Oktober 2008

Taufik: Empat Kasus Dugaan Korupsi Segera Tuntas


LUBUKLINGGAU-Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau tampaknya serius ingin melampaui target penyelesaian minimal tiga kasus korupsi seperti ditargetkan Kajagung RI. Sebagai bukti sampai saat ini empat kasus dugaan korupsi yang ditangani Kejari Lubuklinggau sudah selesai penyidikannya. Satu diantara dari keempat kasus tersebut yakni dugaan korupsi pembuatan VCD Perda dengan terdakwa mantan Kabag Hukum Setda Mura, Jufri Kasma SH sudah memasuki tahap penuntutan.
 Sementara tiga kasus dugaan korupsi lainnya yakni dugaan korupsi mesin batu bata dan insentif gate senilai Rp 555 juta akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Lubuklinggau. 
 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lubuklinggau, Taufik Satia Diputra SH, kepada Musirawas Ekspres, Selasa (14/10) diruang kerjanya mengakui bahwa saat ini empat kasus dugaan korupsi ditangani Kejari Lubuklinggau. Satu diantaranya sudah disidangkan di PN Lubuklinggau dan memasuki penuntutan. 
 Diakuinya seharusnya kasus dugaan korupsi yang ditangani Kejari Lubuklinggau cuma tiga kasus. Konkritnya dugaan korupsi pembuatan VCD Perda, Batu Bata, Insentif gate. Tapi untuk batubata, kasusnya dipisahkan menjadi dua masing-masing satu tersangka. “Karena dipisahkan maka kasus dugaan korupsi yang ditangai Kejari Lubuklinggau menjadi empat kasus," tegas Kajari.
 Dari keempat kasus tersebuy, tiga lagi yang akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Lubuklinggau. Ketiga kasus tersebut batubata dan insentife gate. "Jika sudah dilimpahkan ke PN Lubuklinggau berarti penyidikan tiga kasus tersebut dinyatakan selesai,” tambahnya.
 Hanya saja Taufik tidak mau menyebutkan apakah pihaknya telah lewati target atau belum, sebab menurutnya tidak ada target pasti. “Sebab Kajagung menginginkan setiap Kajari dapat menyelesaikan kasus korupsi sebanyak-banyaknya. Tapi paling sedikit tiga kasus korupsi setiap tahunnya, jadi memang tidak ada target yang pasti," tambahnya. 
 Kendati sudah empat kasus korupsi penyidikannya selesai, Kejari Lubuklinggau tidak mencari kesalahan orang. Kejari Lubuklinggau tetap berjalan sesuai dengan prosedur dan ketentuan dalam mengungkapkan kasus-kasus korupsi. "Kita akan upayakan seluruh kasus tahun ini (2008) seluruhnya sudah dilimpahkan ke PN Lubuklinggau," pungkasnya. (ME-02)

0 komentar:

Top Reader

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More