07 Oktober 2008

Kadis PU dan Kesehatan Kena ‘Setrap’


*Akibat tak Disiplin Berpakaian
LUBUKLINGGAU-Sekitar 50 orang PNS Pemkot Lubuklinggau termasuk diantaranya Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU), Ir H Mirusdin Yaman dan Plt Kepala Dinas Kesehatan, Hj Desilina Tjaya SKM M.Kes sempat ‘distrap’ alias dihukum Walikota Lubuklinggau, Drs H Riduan Efendi SH M.Si. Penyetrapan kedua kepala dinas dan 48 PNS lainnya itu dilakukan saat apel bersama di halaman depan Sekretariat Pemkot Lubuklinggau, Senin (6/10), sekitar pukul 07.30 WIB. Penyebab penyetrapan karena mereka memakai seragam lengkap alias tidak disiplin berpakaian dinas. 
  Hanya saja hukuman yang diberikan tidak terlalu ekstrim, seperti lari keliling lapangan, hormat bendera dalam waktu satu jam atau dijemur seperti halnya diterapkan pada siswa sekolah yang bandel. Mereka yang berpakaian tidak lengkap dibariskan terpisah dari PNS lainnya. Namun demikian pemandangan ini juga sempat membuat malu para PNS tersebut karena mereka berada dalam satu barisan yang jelas-jelas kena hukum sehingga terlihat jelas pegawai lainnya.
  Walikota Lubuklinggau, Drs H Riduan Effendi SH M.Si didampingi Wakil Walikota, Drs SN Prana Putra Sohe MM, kepada Musirawas Ekspres, usai apel mengakui mengakui PNS yang barisannya dipisahkan dari PNS lainnya dalam apel hari pertama masuk kerja sebagai sanksi karena tidak disiplin dalam hal berpakaian. “Kita pisahkan barisan dengan yang lain apabila tidak disiplin dalam berpakaian,” tegasnya. 
  Menurut Wako kepala dinas terkena sanksi karena tidak disiplin dalam berpakaian. Selanjutnya jika ditemukan ada PNS yang ketahuan tidak masuk kerja hari pertama, maka pimpinan satuan kerja (Saker) bersangkutan akan ditunda kenaikan pangkatnya. “Kalau tidak hadir akan kita tunda kenaikan pangkat,” tegasnya.
  Makanya untuk mengetahui ada atau tidak PNS yang tidak masuk dihari pertama kerja kemarin, seluruh Saker disidak (inspeksi mendadak) oleh tim yang dikomandoi Insprektorat. Sebab tidak ada alasan lagi untuk tidak masuk kerja, karena satu minggu waktu yang diberikan untuk cuti bersama dinilai sudah sangat cukup. “Satu minggu sudah sangat cukup untuk berlebaran bersama keluarga,” terangnya.
  Apalagi ada sebagian PNS tanpa sepengetahuan mereka sudah ada yang cuti duluan, berangkat menemui keluarga masing-masing. “Saya saja tiga hari berada di rumah tidak kerja rasanya jenuh,” pungkas Wako. 

*Pegawai Dinas PU dan LU I Paling Banyak Bolos 
  Sementara itu, Inspektur Lubuklinggau, H Taufik Hidayat HB S.Sos mengatakan hasil pemantauann 10 tim yang diterjunkan di tiap dinas dan kantor di lingkungan Pemkot Lubuklinggau cukup mengejutkan. Dimana cukup banyak pegawai yang diketahui tidak ngantor. Pastinya untuk Dinas PU dan Kantor Camat Lubuklinggau Utara (LU) I menduduki peringkat pertama pegawainya bolos pada hari pertama kerja paska libur lebaran. 
“Jumlah pegawai yang tidak hadir tanpa keterangan sebanyak 25 orang, dimana Dinas PU dam Kantor Camat Utara I terdapat 5 orang pegawainya yang tidak masuk kerja,” ungkapnya. 
  Hasil pantauan inspektorat tersebut nantinya akan dilaporkan kepada Wako, serta menyerahkan sepenuhnya jenis hukuman yang bakal diberikan kepada pegawai yang bolos. “Hari ini juga, (kemarin, red) kami akan menyerahkan laporan ini, masalah hukuman, wako yang akan mengambil kebijakan,” pungkas Taufik. 
  Meski demikian, dia mengatakan ada dispensasi khusus bagi pegawai yang sakit, cuti hamil, melakukan tugas dan saudaranya meninggal. “Ya kalau masalah itu kita tidak dapat memakluminya, namun harus tetap mengantongi izin dari satker masing-masing,” pungkasnya, yang mengaku staf Inspektorat ada satu yang tidak masuk, karena izin karena ada tugas ke BPK di Palembang. 
  Hal serupa juga dilaksanakan di Pemkab Mura. Untuk Sidak pegawai hari pertama kerja kemarin dilaksanakn tim gabungan Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), Inspektorat dan Satuan Pol PP. Sidak dilakukan pagi dan siang saat masuk dan pulang kerja dipimpin Inspektur, Isbandi Arsyad SH M.Si.
  “Sidak kita lakukan secara menyeluruh. Mengenai hasilnya masih akan kita kalkulasi untuk dibuat dalam laporan resmi,” jelas Isbandi saat dikonfirmasi Musirawas Ekspres sesaat sebelum Sidak. Sidak tidak hanya dilakukan di kompleks perkantoran Pemkab Mura di Lubuklinggau namun juga di pusat pemerintahan baru di Kecamatan Muara Beliti. Pantauan koran ini Sidak dilaksanakan tim hingga siang hari pukul 14.00 WIB. (ME-03/ME-02)

0 komentar:

Top Reader

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More