MUSI RAWAS - Kepala Desa Lawang Agung, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas, Lutfia Wanti menghimbau warga untuk tidak melakukan penambangan pasir di kawasan Sungai Rawas Desa Lawang Agung. Larangan tersebut dikeluarkan, lantaran sejak tujuh tahun silam banyak warga melakukan penambangan pasir dan batu kerikil di wilayah desa itu.
“Bila masalah ini kita biarkan dikhawatirkan akan berdampak negatif terhadap lingkungan sekitar seperti terjadi longsor,” ungkap Lutfia saat ditemui koran ini.
Dikatakannya, bila penambangan terus dilakukan warga, kedepannya akan menyebabkan terjadinya penipisan bantaran sungai. Karena itu sebelum terjadi dampak yang tidak diinginkan, pihaknya bersama perangkat desa lainnya akan mengeluarkan larangan kepada masyarakat untuk menghentikan penambangan pasir di Sungai Rawas.
“Seluruh perangkat desa akan kita ajak untuk melakukan pengawasan secara rutin terhadap para penambang pasir dan kerikil tersebut,” tegasnya.
Sementara itu salah seorang penambang pasir, Mamad (30) mengungkapkan kalau kegiatan yang dilakukannya tersebut hanya untuk mencari tambahan untuk kebutuhan sehari-hari. “Kalau kebutuhan cukup kita sudah cukup, yang jelas kita
melakukan penambangan liar ini hanya untuk mencari makan,” jelasnya.
Terkait penambangan pasir ini, Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan Dampak Lingkungan Kabupaten Musirawas, Ir Agus Suprioyo, saat dikonfirmasi menegaskan pihaknya akan menindak tegas para penambang pasir yang tidak memiliki izin. Karena, menurutnya kegiatan penambangan pasir ini bila tidak ada izin akan dapat merusak lingkungan.
“Jenis galian C atau penambangan ringan harus mempunyai izin dari pihak terkait yakni dari pihak Dinas Pertambangan, kalau tidak ada izin maka kegiatan
penambangan liar harus dihentikan,” jelasnya sembari mengatakan Pihaknya berjanji dalam waktu dekat akan mengecek kegiatan penambangan liar di Kecamatan Rupit.(ME04)
Berita Utama
11 Oktober 2008
Kades LA Sosialisasi Larangan Penambangan Pasir
Top Reader
-
LUBUKLINGGAU- Beredarnya isu menyesatkan mengenai dua sejoli yang sedang berhubungan intim dan tidak bisa lepas (gancet) hebohkan warga Lubu...
-
LUBUKLINGGAU- Mengejutkan. Ternyata antenna yang dipasang ditower PT Telkomsel menyebarkan radiasi tinggi yang menimbulkan dampak kesehatan ...
-
*Operasional Terkendala Izin Slot Time MUSI RAWAS- Rencana penerbangan reguler melalui Bandara Silampari untuk pesawat komersil dengan rute ...
-
MUSI RAWAS- Pembukaan jalur penerbangan Lubuklinggau-Jakarta via Bandara Silampari Mura-Bandara Sokarno Hatta Cengkareng Jakarta menuai suks...
-
LUBUKLINGGAU- Dua orang tersangka jambret nyaris tewas dikeroyok massa. Keduanya adalah Doni (20) dan Eko Saputra (26), keduanya warga Jl Ga...
0 komentar:
Posting Komentar