17 Oktober 2008

Hasran: Disperindag, Dinkes Harus Ambil Tindakan

*Jangan Menunggu Perintah
LUBUKLINGGAU-Yayasan Lembaga Konsumen (YLKI) cabang Lubuklinggau meminta instansi terkait pro aktif turun kelapangan untuk melakukan pengecekan jajanan anak-anak yang dijual di sekolah-sekolah yang diduga mengandung zat pewarna patogen. Jangan sampai ada kesan saling lempar tanggung jawab menyikapi permasalahan tersebut.
  Penegasan ini disampaikan Ketua YLKI Lubuklinggau Hasran Akwa, SH didampingi sekretaris YLKI, H Nurulsulhi Nawawi, S.Sos, kepada Musirawas Ekspres, Kamis (16/10). 
  Mengapa YLKI meminta dinas instansi terkait mengambil sikap dalam permasalahan ini, karena berdasarkan survey diseluruh Indonesia hampir 70 persen jajanan anak-anak di sekolah sudah terkontaminasi zat pewarna patogen. "Terhadap hal itu instansi seperti Diknas, Disperindag dan Dinkes Lubuklinggau harus melakukan komunikasi mengatasi permasalahan yang akan timbul,"kata Hasran. 
  Jika permasalahan seperti ini dibiarkan terus maka dampaknya sangat jelas akan berpengaruh pada anak-anak sekolah. Artinya pihak terkait harus turun kelapangan untuk melakukan pengecekan, jangan beralasan belum ada petunjuk dari pusat sepeti BPOM. 
  Dikatakan Hasran, seharusnya Dinkes sudah mengambil sample jajanan anak yang diduga terkontaminasi zat pewarna tersebut untuk diuji. Karena Dinkes sudah mempunyai laboratorium sendiri. Selain itu juga jajanan yang ada disekolah tersebut yang pengusahanya dari warga keturunan bukan industri lagi, karena produksi seharinya sudah melebihi dari kapasitas sebagai home industri. (ME-02)  

0 komentar:

Top Reader

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More