TUGUMULYO-Akhir-akhir ini makin banyak warga yang mengeluh akibat mahalnya harga minyak tanah (Mitan) bersubdisi di pangkalan, padahal sudah ada HERT (harga eceran tertinggi. Diantaranya pangkalan Mitan di Desa G1 Mataram Kecamatan Tugumulyo harga per liternya mencapai Rp 3.600.
”Saya bingung kenapa kok bisa mahal bahkan lebih tinggi dari harga eceran. Padahal jika beli di pangkalan biasanya lebih murah karena ada ketetapannya,” ujar salah warga yang membeli Mitan di pangkalan untuk kembali dijual. Hampir sama juga berlaku di beberapa pangkalan di Kecamatan Sumber Harta. Informasinya pemilik pangkalan menjual Mitan melebihi HET. “Di Sumber Harta harga minyak tanah di pangkalan Rp 3.000,” ujarnya salah seorang ibu rumah tangga.
Kepala Bagian Ekonomi Setda Mura, Drs EC. Priskodesi saat dikonfirmasi Musirawas Ekspres terkait hal ini mengungkapkan ada Keputusan Bupati Musi Rawas Nomor : 231/ KPTS/ IV/2008 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi ( HET ) Minyak Tanah dalam Kabupaten Musi Rawas. HET pada pangkalan di Kecamatan Tugumulyo per liternya Rp 2.800 sama halnya untuk Kecamatan Sumber Harta juga Rp 2.800.
“Dalam surat Keputusan Bupati tersebut memutuskan bahwa HET minyak tanah dalam Kabupaten Musi Rawas dengan rincian, harga eks depot pertamina termasuk PPN Rp 2500/liter, keuntungan agen minyak tanah Rp 75/liter, ongkos angkut dari instalasi Radius 40 KM Rp.100/liter, harga jual agen minyak tanah Rp 2.675 per liter. Untuk keuntungan bagi pangkalan minyak tanah Rp 125 per liter. HET tertinggi minyak tanah radius 40 km dari depot pertamina supply point Rp 2.800,” jelas Priskodesi.
Mantan Kabid Pengadaan dan Mutasi Pegawai pada BKD Mura itu mengungkapkan bahwa pangkalan minyak tanah yang tidak memenuhi ketentuan HET akan ditindak sesuai dengan ketentuan dan peraturuan perundang-undangan yang berlaku. “Akan langsung ditutup pangkalan minyaknya jika ketahuan berbuat curang,” ujarnya lagi.
Makanya masyarakat diharapkan dapat melaporkan pangkalan yang nakal. “Jika ada laporan resmi akan cepat kita tindaklanjuti dengan melakukan investigasi bersama agar tidak lagi ada permainan di pangkalan minyak tanah. Sebab SK bupati ini sudah disebarkan ke seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Musi Rawas sehingga harus benar-benat diterapkan,” ujarnya lagi.(CW-02)
Berita Utama
16 Oktober 2008
Harga Mitan di Pangkalan Melebihi HET
Top Reader
-
LUBUKLINGGAU- Beredarnya isu menyesatkan mengenai dua sejoli yang sedang berhubungan intim dan tidak bisa lepas (gancet) hebohkan warga Lubu...
-
LUBUKLINGGAU- Mengejutkan. Ternyata antenna yang dipasang ditower PT Telkomsel menyebarkan radiasi tinggi yang menimbulkan dampak kesehatan ...
-
*Operasional Terkendala Izin Slot Time MUSI RAWAS- Rencana penerbangan reguler melalui Bandara Silampari untuk pesawat komersil dengan rute ...
-
MUSI RAWAS- Pembukaan jalur penerbangan Lubuklinggau-Jakarta via Bandara Silampari Mura-Bandara Sokarno Hatta Cengkareng Jakarta menuai suks...
-
LUBUKLINGGAU- Dua orang tersangka jambret nyaris tewas dikeroyok massa. Keduanya adalah Doni (20) dan Eko Saputra (26), keduanya warga Jl Ga...
0 komentar:
Posting Komentar