07 Oktober 2008

Bupati Instruksikan Percepatan Pembangunan Infrastruktur


*Khusus untuk Desa Tertinggal 
MUSI RAWAS – Pembangunan infrastruktur dasar di desa yang masih dikategorikan tertinggal segera dilaksanakan agar desa tertinggal di Kabupaten Musi Rawas (Mura) dapat dihilangkan. Hal ini merupakan instruksi Bupati Mura, Ridwan Mukti kepada jajarannya dalam satu kesempatan di hari pertama kerja Senin (6/10) lalu.
 “Pembangunan sarana dan prasarana di desa yang masih tertinggal harus segera dilaksanakan dengan begitu tugas kita benar-benar selesai dan tentunya berhasil,” tegas Bupati. Ditambahkannya, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang bersentuhan langsung dengan pembangunan infrastruktur desa tertinggal untuk segera mengkoordinasikan kepastian jumlah desa yang masih tertinggal di Kabupaten Mura agar nantinya dapat membantu percepatan pembangunan di desa tertinggal.
  “Nanti segera dikoordinasikan kepada Bappeda, desa mana saja yang masih dikategotikan tertinggal, agar pembangunan sarana dan prasarana desa tertinggal dapat segera dilaksanakan,” kata Bupati. Pembangunan infrastur desa, sarana dan prasarana desa yang tertinggal tersebut nantinya mengutamakan pembangunan akses jalan agar desa tertinggal dapat dijangkau. “Bagi desa yang masih tertinggal untuk segera dibangun jalan sebagai akses utama menjangkau desa itu,” terangnya.
  Selain jalan, dikatakan Bupati berbagai Infrastruktur juga harus dilaksanakan namun sebelumnya dilakukan pendataan terhadap desa tertinggal, jika belum memiliki Balai desa, dan Kantor Desa, Dinas PU Cipta Karya harus segera melaksanakan pendataan dan melakukan pembangunan. 
  Dilanjutkan Bupati, pembangunan pusat kesehatan dalam hal ini Pustu juga harus dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan. Sama halnya dengan listrik yang dilakukan Distamben, Diknas harus melakukan pembangunan sekolah, Dinas Pertanian dan Hortikultura harus melaksanakan pembibitan. 
  “Pembangunan segera ditangani SKPD masing-masing sehingga persoalan desa tertinggal di Kabupaten Mura dapat diselesaikan,” pungkasnya.
  Diinformasikan sebelumnya, sesuai dengan pendataan sementara Kabupaten Mura di Bumi Lan Serasan Sekentenen tahun ini (2008, red) sedikitnya 76 desa sudah tidak layak dikatakan desa tertinggal atau telah melepaskan status sebagai desa tertinggal. sehingga desa tertinggal Mura, tahun ini tersisa 41 desa. 
 Jumlah ini terungkap dari hasil pendataan Up Dating Tim Penilaian desa/kelurahan tertinggal 2008, untuk 2008 berdasarkan pendataan UP Dating tim penilai yang terdiri dari 21 kecamatan 19 Kelurahan dan 242 desa ada 117 desa tertinggal dan kini tinggal 41 desa. 
 Penilaian terhadap kategori desa tertinggal tersebut berdasarkan infrastruktur, sarana dan prasarana yang terdapat di wilayah desa yakni berdasarkan sarana jalan utama, lapangan usaha, pendidikan, sarana komunikasi, bahan bakar penduduk, Fasilitas Puskesmas dan tenaga kesehatan lainnya, listrik, pertanian, Sosial Ekonomi, Pasar, Pertokoan, Air Minum, dan Kepadatan penduduk.
Ketua Tim UP Dating Penilaian Desa/ Kelurahan 2008 Mura, HA Yazakkir Mahmud SH Msi mengatakan hasil penilaian tersebut merupakan penilaian sementara karena terlebih dahulu akan di verifikasi ulang untuk kemudian disahkan Bupati Mura, Ridwan Mukti. (ME04)


Daftar Desa Tertinggal di Mura 
1. Kecamatan Muara Lakitan : Desa Semangus Lama, Harapan Makmur, Pian Raya, Sindang Laya, dan Desa Mukti Karya
2. Kecamatan Muara Kelingi : Desa meliputi Temuan Sari, Mekar Sari, dan Mangun Jaya
3. Kecamatan Muara Beliti : Desa Durian Remuk dan Bumi Agung
4. Kecamatan Tugumulyo : -
5. Kecamatan STL Ulu Terawas : Desa Suka Merindu
6. Kecamatan Rupit : -
7. Kecamatan Rawas Ulu : Desa Pulau Lebar, Kerta Dewa, Teladas dan Pangkalan
8. Kecamatan Rawas Ilir : Desa Belani, Batu Kucing, Beringin Sakti, Mandi Angin dan Pauh I
9. Kecamatan Karang Jaya : Desa Lubuk Kumbung
10. Kecamatan Jayaloka: Desa Ngestiboga II
11. Kecamatan Megang Sakti : Desa Karya Mulya, Marga Puspita, Mekar Sari 
12. Kecamatan BTS Ulu : Desa Lubuk Pauh dan Tambangan
13. Kecamatan Nibung : Desa Srijaya Makmur dan Klumpang Jaya 
14. Kecamatan Karang Jaya : Desa Aringin dan Bina Karya 
15. Kecamatan Ulu Rawas : Desa Kelurahan Muara Kulam, Kuto Tanjung, Napal Licin, Sosokan, Muara Kuis, Pulau Kidak dan Jangkat 
16. Kecamatan Purwodadi : -
17. Kecamatan Selangit : Desa Batu Gane dan Muara Nilau
18. Kecamatan Suka Karya : -
19. Kecamatan Sumber Harta : -
20. Kecamatan TP Kepungut : -
21. Kecamatan Tuah Negeri : Desa Air Beliti 

0 komentar:

Top Reader

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More