11 Oktober 2008

Memperkosa PRT, Warga Pelita Jaya Diringkus

LUBUKLINGGAU-Diduga melakukan perkosaan terhadap Pembantu Rumah Tangga (PRT), Melati (25) warga RT 06 Pelita Jaya Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Saparudin (30) warga RT 07 Pelita Jaya kecamatan Lubuklinggau Barat, Jumat (10/10) sekitar pukul 10.00 WIB diringkus anggota Polsek Lubuklinggau Barat. 
Tersangka ditangkap aparat dikediamannya setengah jam usai melakukan perbuatan perkosaan. Penangkapan itu dilakukan setelah korban melapor dugaan perkosaan itu ke Polsek Lubuklinggau Barat.  
  Ditemui Musirawas Ekspres di RS dr Sobirin Musi Rawas ketika di visum et revertum, korban mengatakan bahwa perkosaan itu terjadi Jum’at (10/10) Sekitar pukul 09.30 WIB kemarin, di kebun pembibitan karet wilayah Rt 7 Kelurahan Pelita Jaya Kecamatan Lubuklinggau Barat I.  
  Saat itu ia hendak pulang kerumah setelah mencuci pakaian di rumah Irvan warga di Rt 07 Kelurahan Pelita Jaya. Ditengah perjalanan tepatnya di jalan dekat perkebunan pembibitan karet warga, ia dicegat tersangka.
Saat itu juga tersangka langsung menyeret dirinya ke perkebunan pembibitan karet. Ketika berada ditengah perkebunan karet tersebut tersangka secara paksa melepas seluruh pakaian. Mendapat perlakuan tidak senonoh ia meronta-ronta melepaskan diri . Tetapi karena kalah tenaga tersangka terus saja melepas seluruh pakaian, hingga tanpa sehelai benangpun yang melekat dibadan. 
Setelah itu kata korban, tersangka langsung membaringkan dirinya secara paksa ditanah. Selanjutnya tersangka memperkosanya sebanyak dua kali. Usai melampiaskan nafsu bejatnya tersangka dengan santai keluar dari kebun pembibitan karet.
Sembari menangis ia melaporkan kejadian itu kepada Pawatari (42) Ketua RT 06. Menerima laporan itu Pawatari bersama korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lubuklinggau Barat.
Mendapat laporan itu aparat Polsek langsung bergerak mengejar pelaku, dengan mudah dan tanpa perlawanan pelaku dibekuk dikediamannya dan langsung diamankan di Polsek Lubuklinggau Barat.
  Kapolres lubuklinggau AKBP H Yohannes Soeharmanto SH S.Ik melalui Kapolsek Lubuklinggau Barat, AKP Ramlan Amin membenarkan penangkapan tersebut, untuk sementara pelaku kita amankan dulu, ungkapnya. (CW-01)  

0 komentar:

Top Reader

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More