08 Mei 2010

Wanita Gila di Suntik “Susuk”

* Akan Dimasukan ke RS Jiwa Palembang
LUBUKLINGGAU-
Wanita gila yang biasanya berada di sekitaran pusat pertokoan Kota Lubuklinggau akhirnya di berikan suntik susuk. Pemberian susuk yang dilakukan Pemerintah Kota Lubuklinggau melalui Dinas Sosial bekerjasama dengan Badan KB dan PP Kota Lubukliggau, dengan tujuan untuk memberikan perlindungan terhadap wanita tadi dan mencegah kehamilan.

Demikian diungkapkan Kepala Dinas Sosial Kota Lubuklinggau Edison Jaya kepada Musirawas Ekspres di kantornya, Rabu (5/5).

“Mengingat berdasarkan laporan dari sejumlah masyarakat bahwa wanita tersebut sudah sering sekali melahirkan tanpa kejelasan siapa yang menyebabkan hehamilan tersbut, untuk itu suntikan tersebut diberikan,” ungkapnya.

Tidak hanya itu selain memberikan suntikan pihaknya juga sudah memberikan keamaman terhadap wanita itu, bahkan dalam minggu ini pihak Dinas Sosial akan membawa wanita gila tersebut ke rumah sakit jiwa di Palembang. “Kami sedang memperiapkan waktu untuk membawa wanita gila tersebut ke RS.dr. Elnardo Bahar di Palembang”, ungkapnya.

Selain itu pihaknya jaga sudah menghubungi pihak keluarga yang berada di Kota Bengkulu, diketahui keluarga wanita gila di Bengkulu itu menurut Edison berdasarkan penyelidikan yang dilakukan oleh tim dinas sosil, akhirnya tim berhasil mendapatakan informasi dari salah satu teman lama wanita gila itu yang saat ini bekerja di salah satu salon di kota ini.

Menurutnya wanita gila itu dulunya merupakan karyawati kafe kaior yang berada di Kelurahan Jogoboyo Kecamatan Lubuklinggau Utara II.

Dan pihak keluarga wanita gila yang berada di bengkulu juga sudah bersedia memberikan tanggungjawabnya kepada Dinsos Kota Lubuklinggau untuk membawanya ke RS jiwa di Palembang. “Untuk itu mungkin dalam tiga hari ini kami akan membawa wanita itu ke palembang, hal itu selain akan melindunginya akan memperbaiki jiwanya,” jelasnya.

Sementara itu wanita gila satu anak yang biasanya berada di depan toko candi mas sudah dimasukan ke rumah aman di kantor Dinas Sosial.(CW-01)

0 komentar:

Top Reader

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More