MUSI RAWAS-Kapolres Musi Rawas AKBP Imam Sachroni melalui Kabag Ops Kompol Richard Pakpahan menghimbau kepada masyarakat Musi Rawas yang memiliki senjata api rakitan (kecepek) agar menyerahkan ke polisi. Sebaliknya jika tidak diserahkan, maka akan dilakukan penangkapan.
Dikatakan Ricard, Selasa (18/5) sekitar pukul 14.00 WIB di ruang kerjanya, pihaknya mengharapkan kesadaran masyarakat untuk segera menyerahkan senjata rakitan yang dimiliki. Karena hal tersebut melanggar Undang-undang darurat No.12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman lima tahun.
“Namun jika diserahkan maka pihak polisi tidak akan menghukum ataupun memberi sangsi apapun pada masyarakat tersebut. Sebaliknya jika senpi rakitan tersebut tidak diserahkan maka masyarakat yang memilikinya dapat ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku,” ungkapnya.
Memiliki senjata api rakitan, menurut Ricard juga dapat menimbulkan niat untuk melakukan kejahatan dan dapat membahayakan pemiliknya dan orang lain. Untuk menghindari hal tersebut anggota Polres Musi Rawas tidak menutup kemungkinan dalam waktu dekat akan menggelar razia senpi rakitan di jalan maupun rumah ke rumah.
Selauh ini, dikatakannya Polres Musi Rawas telah banyak menerimah pengembalian senpi rakitan jenis kecepek yang dikembalikan masyarakat Musi Rawas bahkan telah dimusnakan. “Jumlahnya terbanyak se-kabupaten dan kota di Sumsel,” bebernya. (CW-02)
Berita Utama
19 Mei 2010
Tak Serahkan Kecepek, Diringkus
Top Reader
-
LUBUKLINGGAU- Beredarnya isu menyesatkan mengenai dua sejoli yang sedang berhubungan intim dan tidak bisa lepas (gancet) hebohkan warga Lubu...
-
LUBUKLINGGAU- Mengejutkan. Ternyata antenna yang dipasang ditower PT Telkomsel menyebarkan radiasi tinggi yang menimbulkan dampak kesehatan ...
-
*Operasional Terkendala Izin Slot Time MUSI RAWAS- Rencana penerbangan reguler melalui Bandara Silampari untuk pesawat komersil dengan rute ...
-
MUSI RAWAS- Pembukaan jalur penerbangan Lubuklinggau-Jakarta via Bandara Silampari Mura-Bandara Sokarno Hatta Cengkareng Jakarta menuai suks...
-
LUBUKLINGGAU- Dua orang tersangka jambret nyaris tewas dikeroyok massa. Keduanya adalah Doni (20) dan Eko Saputra (26), keduanya warga Jl Ga...
0 komentar:
Posting Komentar