17 Mei 2010

Syamsuar: Hotel dan Penginapan Milik Politikus Ngemplang Pajak

LUBUKLINGGAU- Dari 22 hotel dan penginapan yang ada di wilayah Kota Lubuklinggau, beberapa hotel milik satu pengusaha “ngemplang pajak” alias tidak pernah membayar pajak retribusi.

Demikian diungkapkan Kepala Dinas Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah Kota Lubuklinggau, Syamsuar Bakri melalui Kabid PAD, Abu Hanifa kepada Musirawas Ekspres di kantornya, Sabtu (14/5) lalu.

Dikatakan Abu sebagai Kota jasa dan perdagangan Kota Lubuklinggau sejauh ini sangat maju dengan pesat, bahkan dari segi ekonomi maupun dari segi komunitas jasa perdagangan.
Hal itu dibuktikan dari semakin banyaknya investor yang menanamkan modalnya di Kota Sebiduk Semare ini.

Dengan semakin banyaknya investor yang menanamkan modalnya di kota jasa ini, akan semakin mempertinggi pendapatan daerah. Seperti banyaknya hotel dan penginapan di kota ini.
Menurutnya dari hasil yang diperoleh dari pajak hotel dan penginapan itu perbulanya mencapai Rp.34 juta.

Untuk sistem pemungutan pajak retribusi hotel dan penginapan itu pihaknya menggunakan sistem official assessment atau penetapan daerah.Sementara untuk penetapan pajaknya disesuaikan dengan hasil uji petik atau dengan akumulasi rata-rata jumlah omset perbulan yang diperoleh oleh hotel atau penginapan tersebut sebesar 10 persenya.

Namun demikian ia sangat menyayangkan adanya sejumlah hotel milik satu pengusaha yang juga seorang politikus di Kota ini yang tidak pernah membayar pajak retribusi daerah. Tidak diketahui apa alasan pengusaha itu tidak mau membayar pajak.

“Mungkin dia merasa yang memiliki wilayah Lubuklinggau jadi tidak mau bayar pajak,” ungkapnya sambil bercanda. (CW-01)

0 komentar:

Top Reader

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More