22 Mei 2010

Komplotan Curanmor Spesialis Masjid Diringkus

*11 Kasus Curanmor, Termasuk di Kejari Linggau
LUBUKLINGGAU-
Komplotan bandit pencurian sepeda motor (Curanmor) khususnya di Masjid terutama saat Shalat Jumat yang akhir-akhir ini makin meresahkan akhirnya berhasil diungkap anggota Buru Sergab (Buser) Polres Lubuklinggau dengan ditangkapnya tiga bandit Curanmor. Penangkapan ketiganya dilakukan Jumat (21/5) sekitar pukul 13.30 WIB. Ketiga bandit Curanmor yang diringkus yakni Ef (22) warga RT I Kelurahan Lubuk Tanjung Kecamatan Lubuklinggau Barat, Ic (25) warga Jl Fatimura RT 1 Kelurahan Muara Enim Kecamatan Lubuklinggau Barat dan DD (23) warga Gang Rodiah RT 1 Kelurahan Muara Enim Kecamatan Lubuklinggau Barat.

Penangkapan tersebut berawal seringnya terjadi Curanmor di Lubuklinggau khususnya di Masjid ketika Shalat Jum’at. Selanjutnya anggota Polres Lubuklinggau mendapatkan informasi jika di lapangan Sukajadi sering dilakukan sebagai tempat untuk membuka Nopol kendaraan hasil curian. Sehingga barang bukti berupa plat sepeda motor itu disita dan dicocokkan dengan laporan polisi yang masuk sebanyak enam pasang plat motor.

Selanjutnya anggota Buser Polres Lubuklinggau melakukan Ploting di masjid pada hari Jumat. Walaupun ada penjagaan namun para bandit ini tetap melancarkan aksinya tepatnya di Masjid Mustakim Jl Depati Said Kelurahan Tapak Lebar Kecamatan Lubuklinggau Barat saat orang sedang shalat Jumat berjamaan. Namun sewaktu tersangka Ef dan Ic hendak mengambil sepeda motor tersebut dilihat dua orang anak kecil.

Tahu aksinya kepergok, tersangka sempat mengancamnya anak kecil itu.
“Diam, kubunuh kau,” sambil mengeluarkan pisau. Diancam sedemikian rupa dua anak tersebut lari ketakukan. Sementara tersangka Ic menunggu dimotor Suzuki Shogun SP yang dikendarainya semantara Ef mengambil sepeda motor Honda Fit X Nopol BG 3398 HK milik korban Hanafi (18) warga Desa Lubuk Ngin Kecamatan Selangit yang diparkirkan di halaman Masjid Mustaqim tersebut. Setelah berhasil mengambil motor tersebut kedua tersangka langsung melarikan diri ke arah kelurahan Muara Enim.

Setelah kejadian tersebut korban dan jamaah Masjid melaporkan kejadian tersebut. Kemudian polisi meminta penjelasan mengenai ciri-ciri para bandit yang sempat mengancam dua anak kecil. Setelah mendapatkan ciri-ciri secara detil polisi langsung mengarah ke Ef yang memang sudah dicurigai sejak lama. Sehingga sekitar pukul 14.00 WIB tersangka Ef berhasil dibekuk petugas polisi di kediamannya dengan barang bukti sepeda motor Honda Fit X yang diketahui milik korban Hanafi tersebut. Tidak hanya itu setelah digeledah dipinggangnya ditemukan sebilah pisau.

Selanjutnya dari hasil introgasi tersangka Ef sekitar 30 menit kemudian tersangka Ic juga berhasil diringkus dikediamannya tanpa melakukan perlawanan. Selanjutnya langsung mengarah pada tersangka DD yang bertugas sebagai menyiapkan tempat penitipan motor dan tempat membongkar sepeda motor hasil curian tersebut. Dan saat digeledah dirumahnya ditemukan sepeda motor Yamaha Jupiter MX yang diketahui milik guru SMP N II, M Subriyanhar yang dicuri pada Kamis (20/5) sekitar pukul 14.30 WIB. Setelah dicek ternyata Nopol sepeda motor tersebut sudah diganti.

Selanjutnya setelah dikembangkan ternyata ketiga tersangka tersebut sudah pernah melakukan aksi curanmor tersebut di masjid-masjid termasuk di Kejari Lubuklinggau. Menurut catatan kepolisisn tersangka telah melakukan aksi Curanmor tersebut sebanyak 11 kasus. Dalam melakukan aksinya tersebut tersangka menggunkana kunci Liter T. Selanjutnya sepeda motor tersebut dijual di Kabupaten Musi Rawas dan Bengkulu.

Sementara tersangka Ef yang bekerja sebagai tukang ojek mengaku uang hasil curian tersebut digunakan untuk mengirim anaknya sekolah di Nibung. Sedangkan IC ternyata residivis dengan kasus yang sama.(CW-02)

0 komentar:

Top Reader

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More