21 Mei 2010

Mantan Kapolsek dan Oknum Polisi Ditahan Jaksa

LUBUKLINGGAU-Diduga menyalahgunakan narkotika mantan Kapolsek Muara Beliti, Jonet Feliks Susatyo (33) warga Jl Garuda RT 6 Kelurahan Bandung Kiri Kecamatan Lubuklinggau Barat I ditahan oleh jaksa. Tepatnya setelah dilimpahkan penyidik Polres Lubuklinggau ke Kejari Lubuklinggau, Kamis (20/5) sekitar pukul 11.00 WIB.

Selain Jonet juga dilimpahkan oknum anggota Polisi Polres Mura, Michael Agustian (24) warga Jl Garuda Putih Kelurahan Pasar Pamiri Kecamatan Lubuklinggau Barat II, Mirza Linda (44) warga yang sama dan Widya Kumala Sari (23) warga Jl Kelapa Sawit Samping bengkel Solihin Kelurahan Ulak Surung Kecamatan Lubuklinggau Utara II.

Pelimpahan diterima langsung Jaksa Darmadi Edison dan Jaksa Supriansyah di ruangan Pidana umum. Menurutnya perbutan ketiga tersangka dijerat dengan pasal 116 Ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika

Kronologis kasusnya, Selasa (23/4) sekitar pukul 17.30 WIB, Michael menghubungi Jonet Feliks Susantyo dengan tujuan hendak mengambil BPKB yang telah digadaikan. Namun tidak tersambung sehingga Michael menelepon tersangka Mirza Linda kalau hendak bicara dengan Felik.

Kemudian HP milik Mirza Linda diberikan pada Felik, sehingga terjadilah dialog, “Bang saya mau mengambil BPKB motor saya”. Dijawab Feliks “Abang tidak bisa bangun, carikan sabu sedikit saja”. Lalu dijawab Michael “Ia lah bang aku ushakan” kemudian Michael pergi ke rumah Irma Yusuf (DPO) untuk mencari sabu-sabu.

Sesampainya Michael meceritakan pada Irma, lalu diberikan sabu seperempat Jie dengan bungkus plastic kecil. Selanjutnya Michel pergi ke rumah tersangka Linda untuk menemui tersangka Feliks, karena Feliks ada disana begitu juga Linda, Andrean, dan Hera (DPO).

Tak lama kemudian Michel datang begitu juga Widya, saat itu Felik, Linda, Andrean dan Hera sedang berkumpul di ruang tamu sedang makan nasi. Setelah selesai makan tersangka Felik ke dapur meletakkan piring, lalu disusul Michael untuk memberikan sabu-sabu sambil berkata “Ini pesanan abang, mana BPKB saya bang, ini duit Rp 100 ribu untuk isi dompet” Dijawab Felik “Ia nanti kita ambil” .

Setelah itu tersangka Felik masuk kamar sambil berkata, “Siapa mau ikut?”. lalu Felik masuk kamar diikuti tersangka Michael dan tersangka Widya. Kemudian tersangka Felik memasukan sabu-sabu kedalam pipet phyrek bong warna putih bening setelah itu tersangka Felik, Michael, Widya, Linda, Hera dan Andrean menggunakan sabu-sabu tersebut.

Kemudian Michael minta diantarkan Felik mengmbil BPKB sepeda motor miliknya. Setelah selesai Michael mengantarkan kembali tersangka Felik ke rumah Linda. Setelah itu Michael pergi, sedangkan Felik, Linda dan Widya sedang berada di rumah.

Namun tidak berapa lama datang anggota polisi melakukan penggerbekan dan penggeledahan. Dan sitemukan satu buah bong warna merah putih berisikan cairan putih bening, satu buah bong warna merah jambu berisikan cairan putih bening, satu buah patahan pipet Phyrek yang terdapat bekas kristal putih, satu buah korek api gas warna kuning dan satu HP Nokia sehingga tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polres Lubuklinggau untuk proses lebih lanjut. Selanjutnya dari hasil pengembangan tersangka Michael juga berhasil dibekuk.(CW-02)

0 komentar:

Top Reader

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More