17 Mei 2010

Antisipasi Pemilih Eksodus di Perbatasan

*Imam: Penyelenggara, Kandidat Harus Konsisten Menjalankan Aturan
MUSI RAWAS-
Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kabupaten Musi Rawas (Mura) kurang satu bulan lagi. Karena sudah semakin dekat masing-masing pihak, baik itu penyelenggara, kandidat yang bakal bertarung untuk sama-sama konsisten menjalan aturan yang sudah ditetapkan. Bagi penyelengara Pemilukada Mura juga harus kerja ekstra termasuk mengantisipasi adanya pemilik eksodus khususnya di wilayah perbatasan.

Demikian dikatakan Kapolres Mura, AKBP Imam Sachroni, kepada Musirawas Ekspres, beberapa waktu lalu. Artinya aturan itu seluruhnya dijalankan dengan adil, jujur dan transparan. Implementasinya nanti, tidak menimbulkan saling kecurigaan saat pelaksanaan.

Menyinggung masalah eksodus pemilih di perbatasan, Kapolres mengatakan kalau eksodus apapun yang terjadi yang pasti mereka tidak bisa ikut dalam pemungutan suara. Karena Daftar Pemilih Tetap (DPT) sudah ditetapkan KPU Mura. “Yang namanya tidak terdaftar dalam DPT tidak diperkenankan memberikan hak pilih,” tegas Kapolres.

Artinya tidak ada lagi pemilih tambahan di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Jadi walaupun ada eksudus di manapun, yang jelas tidak bisa memberikan hak suara. Mengenai gangguan keamanan dan penindakan tegas, Kapolres mengatakan sifanya relatif, tergantung dari bentuknya. Namun yang pasti segala sesuatunya akan dilakukan dengan cara persuasif. Kalaupun harus ada penindakan tegas sifatnya pelanggaran hukum dan kriminal.

“Kalau kriminal kita akan lakukan dengan prosedur hukum,” ungkapnya.

Apakah sampai ada tindakan tembak di tempat bagi pengacau Pemiluka, Kapolres menegaskan belum sampai ke sana.

“Kita melakukan tindakan tegas dengan cara persuasif, artinya bersifat melumpuhkan. Terkecuali digunakan untuk menyelamatkan jiwa orang lain, seperti jiwa petugas,” paparnya. (ME-07)

0 komentar:

Top Reader

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More