26 Mei 2010

Perampok Bersenpi Keok Dipelor

LUBUKLINGGAU-Karena berusaha merampas senjata api (senpi) milik Tim Buser Polres Lubuklinggau yang melakukan penangkapan, Somad alias Mad alias Nata (24) warga Desa Lubuk Belimbing Kecamatan Kota Padang terpaksa dilumpuhkan dua lubang pada kaki kananya. Tersangka ditangkap Selasa (25/5) sekitar pukul 20.00 WIB ketika sedang berada di kawasan rel kereta api, Kelurahan Mesat Jaya Kecamatan Lubuklinggau Timur II.

Kronologis penangkapannya, bermula Tim Buser mendapatkan informasi masyarakat bahwa tersangka memiliki sanjata api rakitan. Sehingga langsung melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut. Kebetulan tersangka sedang berada di sekitar rel kereta api.

Namun saat di sergap Tim Buser tersangka yang diketahui bekerja sebagai petani berusaha melawan, meskipun sudah di todongkan pistol oleh anggota. Bahkan tetap berusaha merebut senjata, sehingga semapat terjadi perebutan senjata dan pergumulan antara keduanya.

Selanjutnya tersangka berusaha melarikan diri. Sehingga terpaksa ditembak pada kaki kanannya. Setelah sebelumnya diberikan temabakan peringatan dua kali. Setelah dihantam timah panas tersangka belum juga mau menyerah dan masih mencoba melawan dan melarikan diri. Sehingga tersangka untuk kedua kalinya di terjang timah panas di kaki yang sama.

Setelah diterjang timah panas sebnayak dua kali, barulah Somad tidak berdaya. Lalu anggota polisi langsung meringkus tersangka, dan menggeledah ternyata di pinggangnya ditemukan senjara api rakitan.Tersangka pun dibawa ke RS dr Sobirin untuk mendapatkan perawatan terhadap luka di kakinya.

Selanjutnya tersangka berikut senjata Api rakitan laras pendek jenis kecepek yang diselipkannya dipinggang tersebut langsung digelandang ke Mapolres Lubuklinggau untuk diproses lebih lanjut. Setelah diperiksa petugas polisi selanjutnya dalam dompet tersangka ditemukan kunci Liter T yang biasa digunakan untuk aksi Curanmor.

Setelah dikemabang lebih lanjut tersangka mengaku pernah melakukan tindak pidana penodongan di Kelurahan Sidorejo dan di Air Kati. Selain itu diduga juga sering melakukan tindak pidana penodongan lainnya di wilayah hukum Polres Lubuklinggau dan Wilayah Polres Musi Rawas.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Mukhlis melalui Kasat Reskrim AKP Jonson Nadapdap didampingi Kanit Buser Aiptu Dadang Iskandar membenarkan pihaknya menangkap tersangka dan terpaksa melumpuhkan kakinya. (CW-02)

0 komentar:

Top Reader

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More