*Saat Mengecek Dugaan Pelanggaran Kampanye
TERAWAS-Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) TSL Ulu Terawas, Fauzan melapor ke Polsek Terawas karena merasa terancam. Pengancaman tersebut dialami Fauzan Sabtu (22/5) sekitar pukul 21.00 WIB di Desa Kosgoro Kecamatan STL Ulu Terawas saat mengecek adanya dugaan pelanggaran kampanye dimana dilaksanakan kandidat nomor urut tiga pada malam hari padahal jadwalnya hanya sampai sore hari.
Pengancaman menurutnya dilakukan oknum yang mengaku anggota polisi dengen menjelaskan kampanye dialogis malam hari itu sudah mendapakan izin.
Kejadiannya bermula pada hari itu Panwascam mendapat informasi bahwa Ketua Panitia Pemungutan Suara (KPPS) Desa Kosgoro inisial YS mengikuti kampanye salah satu kandidat di rumah salah seorang warga Desa Kosgoro. Selanjutnya Panwaslucam terawas yang langsung dikomandoi, Fauzan sekitar pukul 21.00 WIB langsung mengecek kebenaran informasi tersebut meluncur ke rumah warga yang katanya dijadikan tempat kampanye.
Sesampainya anggota Panwascam Terawas di lokasi mereka melihat KPPS Desa Kosgoro inisla YS tersebut berada ada di rumah Sapuan yang saat itu sedang ada kampanye dialogis. Selain itu Panwascam juga melihat ada kandidat Cabup nomor urut tiga sedang berpidato.
“Hanya saja saya tidak mengatahui mengenai isi pidato tersebut karena saat itu tidak menggunakan pengeras suara,” ungkap Fauzan.
Selain untuk memastikan adanya KPPS yang ikut kampanye, Panwaslucam juga ingin memastikan adanya kampanye itu karena kalau benar maka itu melanggar. Sebab sesuai jadwal yang ditetapkan kampanye dilaksanakan siang hari tidak boleh malam.
Melihat hal tersebut Ketua Panwascam, Fauzan mencoba mengambil barang bukti dengan cara memotret (foto, red) KPPS tersebut. Saat itulah kemudian datang salah seorang dengan menggunakan pakaian bebas mengaku sebagai anggota polisi. Oknum tersebut selanjutnya menegaskan kepada rombongan Panwaslucam Terawas bahwa acara tersebut telah mendapatkan izin dengan nada tinggi.
Kemudian Ketua Panwascam Terawas, Fauzan bersama anggota lainnya ke luar rumah tersebut. Namun saat itu salah seorang yang mengaku anggota polisi tersebut menghampirinya.
“Sewaktu saya ingin pergi dia mengejar sambil berkata ‘jangan berlari, kalian kubunuh,” cerita Fauzan menirukan perkataan oknum tersebut. Bukan hanya membentak menurit Fauzan yang bersangkutan sempat memukul menggunakan buku dan mengenai bahu sebelah kanannya.
Karena merasa dirinya terancam Fauzan kemudian cepat pergi dan kemudian melaporkan kejadiannya ke Polsek Terawas. Hanya saja laporan tersebut belum bisa ditindak lanjuti.
“Saya melaporkan adanya pengancaman dan juga meminta perlindungan,” katanya.
Selain itu selaku Panwaslucam pihaknya juga telah merekomendasikan kejadian tersebut ke PPK serta meneruskan laporan ke Panwaslu Kabupaten Mura.
“Sebab dalam hal ini KPPS diduga telah karena melanggar UU No 31 tahun 2008 tentang Kode Etik Pelaksana Pemilu,” ungkapnya.
Ketua Panwaslu Kabupaten Mura, Hendri Akbar saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut.
“Memang ada kejadian tersebut. Awalnya yakni ada informasi kalau KPPS Desa Kosgoro alam kampanye salah satu kandidat. Selain itu kampanye dialogis dilakukan pada malam hari suah melewati jadwal yang ditetapkan. Makanya Panwaslucam Terawas melakukan pengecekan,” ungkap Hendri.
Saat itulah menurutnya terjadi sedikit kesalahpahaman.
”Hanya salah paham sedikit. Tapi semuanya sudah bisa diatasi, kita minta agar persoalan ini selesai di tingkat kecamatan. Dan tampaknya sudah ada jalan penyelesaiannya jadi tidak ada masalah lagi,” katanya.
Hendri Akbar juga memastikan bahwasanya selama kampanye dimulai hingga kemarin (Minggu, 23/5) tidak ada masalah baik itu pelanggaran kampanye atau lainnya.
”Kita belum menemukan dan menerima adanya dugaan pelanggaran kampanye. Semuanya berjalan bagus dan sesuai harapan. Kandidat sangat bijak dalam setiap kampanye sehingga menimbulkan suasana yang sangat demokratis. Tidak ada saling hujat atau black campaign. Mudah-mudahan ini akan berlaku sampai akhir kampanye dan pada saat HRI H atau setelahnya,” tegas Hendri Akbar.
Terpisah Kapolsek Terawas, AKP Armansyah saat dikonfirmasi via telepon membenarkan adanya laporan tersebut. Hanya saja ditegaskannya semuanya hanya karena salah paham saja.
”Saat itu ada kampanye ’door to door’ salah satu kandidat. Mungkin saat itu Panwaslucam masuk ketika acara tersebut dan di sana lah terjadi salah paham. Namun tidak sampai adanya kekerasan dan penyelesaiannya sudah diserahkan ke Panwaslu,” tegas Kapolsek.
Sementara Tim Sukses pasangan nomor urut tiga hingga berita ini naik cetak belum berhasil dikonfirmasi. Ketua Tim Sukses, Gabriel H Fuady belum bisa dihubungi karena HP-nya tidak aktif. Begitu juga dengan anggota Timses lainnya Fery FY yang menjadi langganan konfirmasi dan sangat dekat dengan wartawan juga belum bisa dihubungi. Beberapa kali coba dihubungi HP yang bersangkutan tidak aktif.(CW-02)
Berita Utama
24 Mei 2010
Diancam, Ketua Panwaslucam Terawas Lapor Polisi
Top Reader
-
LUBUKLINGGAU- Beredarnya isu menyesatkan mengenai dua sejoli yang sedang berhubungan intim dan tidak bisa lepas (gancet) hebohkan warga Lubu...
-
LUBUKLINGGAU- Mengejutkan. Ternyata antenna yang dipasang ditower PT Telkomsel menyebarkan radiasi tinggi yang menimbulkan dampak kesehatan ...
-
*Operasional Terkendala Izin Slot Time MUSI RAWAS- Rencana penerbangan reguler melalui Bandara Silampari untuk pesawat komersil dengan rute ...
-
MUSI RAWAS- Pembukaan jalur penerbangan Lubuklinggau-Jakarta via Bandara Silampari Mura-Bandara Sokarno Hatta Cengkareng Jakarta menuai suks...
-
LUBUKLINGGAU- Dua orang tersangka jambret nyaris tewas dikeroyok massa. Keduanya adalah Doni (20) dan Eko Saputra (26), keduanya warga Jl Ga...
0 komentar:
Posting Komentar