MUSI RAWAS-Pemilik usaha mikro di Kabupaten Mura masih terkendala modal untuk mengembangkan usahanya. Selain belum paham mekanisme pengajuan modalnya, mereka juga tidak memiliki agunan. Akibatnya produksi usaha mikro di beberapa kecamatan terancam tutup.
Dedi Ifwan pelaku usaha mikro di Kecamatan Sumber Harta contohnya, ia mengakui saat ini para pemilik usaha di daerahnya banyak yang tidak bisa mengembangkan usaha karena keterbatasan modal.
“Bantuan modal yang diberikan kepada anggota kelompok hanya berasal dari pinjaman bergulir koperasi kecil. Padahal modal yang diperlukan pengusaha berkisar antara Rp 5 juta hingga Rp 10 juta. Usaha yang dijalankan di dusun ini bermacam-macam seperti, keripik singkong, pembibitan lele hingga pengerajin tungku,” katanya.
Dedi mengatakan kendala yang dihadapi pelaku usaha untuk mendapatkan suntikan modal sangat beragam, selain tidak memiliki anggunan (jaminan) mayoritas pelaku kesulitan menyusun proposal yang dibutuhkan.
“Pelaku usaha di Kecamatan selama ini mengeluhkan mekanisme yang harus ditempuh karena mereka tidak tahu cara membuat proposal untuk mengajukan pinjaman modal. Lagipula banyak pemilik usaha yang tidak punya agunan,” ungkapnya.
Kondisi ini, kata Dedi mengakibatkan pemilik usaha tidak bisa mengembangkan dan menjalankan bisnis dan berhenti usaha.
“Kalau ada tambahan modal, pelaku usaha dapat mengembangkan usahanya, jika pelaku usaha mikro mengerti mekanisme penyusunan proposal mungkin sebagaian besarnya berani untuk memberikan anggunan. Kita harapkan pemerintah dapat memberikan sosialisasi mengenai kondisi ini,” katanya.
Dilanjutkannya sebagian pelaku usaha Mikro kecil berhenti produksi karena tidak memiliki modal untuk meneruskan usaha kecil mereka. Jika minjam ke bank tidak punya agunan.
“Padahal, usaha yang mereka jalani selama ini telah beromzet hingga Rp 200.000 hingga Rp 250.000 per hari dari hasil penjualan,” ucapnya.
Dikatakannya sebaiknya Pemkab Mura melakukan pembinaan terhadap UMKM (usaha mikro, kecil dan menengah) yang belum terbina karena petugas di tingkat kelurahan tidak melakukan pendekatan jemput bola untuk mendata usaha-usaha mikro, kecil, dan menengah yang bermasalah karena terkendala modal.
”Namun pengembangan Usaha Micro tersebut jangan hanya terfokus pada pemberian permodalan tetapi harus diberikan pelatihan menejemen pengelolaan keuangan serta keahlian karena selama ini bantuan yang diberikan hanya dihabiskan oleh penerima modal usaha contohnya terjadi KUT (kredit usahan tani) pada tahun sebelumnya,” pungkasnya. (ME-06)
Berita Utama
31 Mei 2010
Usaha Mikro Masih Terkendala Modal
Top Reader
-
LUBUKLINGGAU- Beredarnya isu menyesatkan mengenai dua sejoli yang sedang berhubungan intim dan tidak bisa lepas (gancet) hebohkan warga Lubu...
-
LUBUKLINGGAU- Mengejutkan. Ternyata antenna yang dipasang ditower PT Telkomsel menyebarkan radiasi tinggi yang menimbulkan dampak kesehatan ...
-
*Operasional Terkendala Izin Slot Time MUSI RAWAS- Rencana penerbangan reguler melalui Bandara Silampari untuk pesawat komersil dengan rute ...
-
MUSI RAWAS- Pembukaan jalur penerbangan Lubuklinggau-Jakarta via Bandara Silampari Mura-Bandara Sokarno Hatta Cengkareng Jakarta menuai suks...
-
LUBUKLINGGAU- Dua orang tersangka jambret nyaris tewas dikeroyok massa. Keduanya adalah Doni (20) dan Eko Saputra (26), keduanya warga Jl Ga...
0 komentar:
Posting Komentar