22 Mei 2010

Hakim Diringkus Polisi

LUBUKLINGGAU-Hakim alias Akim (35) warga RT 4 Kelurahan Mesat Jaya Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Kamis (20/5) sekitar pukul 10.00 WIB diringkus tim Buru Sergap (Buser) Polres Lubuklinggau. Karena dugaan melakukan pengeroyokan terhadap korban Rizal (42) warga yanga sama.

Saat ditangkap tersangka sedang berada di rumah mertuanya dekat rel Kelurahan Mesat Kecamatan Lubuklinggau Timur II. Tersangka yang saat itu sedang isrirahat dan dalam posisi duduk itu diringkus Tim Buser Polres Lubuklinggau tanpa melakukan perlawanan.

Selanjutnya tersangka langsung digelandang ke Mapolres Lubuklinggau untuk pengembangan lebih lanjut. Penagkapan tersebut Dipimpin langsung Kanit Buser Aiptu Dadang Iskandar.

Kronologis kasusnya bermula (28/3) sekitar pukul 21.00 WIB di kediaman korban Rizal dan melakukan pelamparan batu yang dilakukan tersangka Akim dan tiga orang lainnya yakni Awaludin, Mustaqim dan Medi. Bahkan lemparan batu mengenai korban yang sedang duduk di depan rumah, hingga luka pada bagian pelipis mata korban.

Hal tersebut dipicu karena sebelumnya antara anak korban dengan anak tersangka terjadi keributan, mengakibatkan anak korban terluka, sehingga keluarga korban merasa tidak terima. Namun keluarga tersangka mengamuk sehingga tersangka Akim dan tiga keluarga lainnya Awaludin, Mustaqim dan Medi mendatangi rumah korban dan langsung melemparkan batu ke rumah korban.

Karena tidak senag dengan perbutan tersangka tersebut. Lalu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lubuklinggau untukdiproses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku. Sehingga berdasarkan laporan tersebut anggota Polres Lubuklinggau melakukan penangkapan terhadap tersangka Akim sedangkan tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran.(CW-02)

0 komentar:

Top Reader

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More