MUSI RAWAS-Ketua Badan Teritori Perkumpulan Telapak Sumatera Bagian Tengah, Dikson Aritonang mendesak pihak Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (BBTNKS) agar terus mengusut tuntas pembuatan jalan tembus dari Kelurahan Muara Kulam Kecamatan Ulu Rawas Kabupaten Musi Rawas hingga Desa Mersib kecamatan Bulan Kabupaten Surolangun Jambi yang membelah 1,2 km kawasan TNKS.
Jika pihak Balai Besar TNKS tidak menindaklanjuti pelanggaran hukum dan undang-undang yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas ini, kata Dikson maka kedepannya daerah ini atau daerah lainnya juga akan melakukan hal yang sama.”Apapaun alasannya pembukaan lahan TNKS ini tidak dibenarkan dan meyalahi UU No 41 tahun 1999 tentang kehutanan dan UU No 5 tahun 1990 tentang Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya,”jelas Dikson di Hotel Hakmaz Taba seusai menghadiri kegiatan pelatihan Investigasi Hutan.
Dijelaskan Dikson, kawasan TNKS ini merupakan salah satu kawasan yang paling dilindungi di Indonesia bahkan di dunia serta dilindungi Undang-Undang. Dengan adanya pembuatan jalan tembus tersebut maka sama saja melakukan pengerusakan dan menghancurkan ekosistem yang ada didalamnya.”Tidak ada pembenaran dari siapapun dan apapun tentang pembuatan jalan tersebut dan kami mendesak BBTNKS dapat terus mendesak dan mengekspos kasus ini ke tingkat yang lebih tinggi,”pungkasnya
Sementara itu, Direktur Eksekutif Yayasan Ulayat yang konsen dalam kegiatan-kegiatan advokasi lingkungan, Oka Andriansyah sangat menyayangkan sikap BB TNKS yang dinilai lamban mengusut pelanggaran diwilayahnya ini. “BB TNKS harus menyadari bahwa pembuatan jalan yang membelah kawasan TNKS ini merupakan kejahatan lingkungan dan harus dipertanggungjawabkan,”tegasnya.
Untuk itu, pihaknya akan terus memantau perkembangan dan akan terus mengkampanyekan serta mengusut kasus pembuatan jalan tembus ini baik ketingkat nasional maupun internasional. “Saat ini kami sedang mengumpulkan data-data tentang kasus jalan tembus ini dan beberapa kejahatan hutan lainnya yang ada di Musi Rawas,”jelas Oka sembari mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan konsulidasi di tingkat nasional untuk membicarakan persoalan ini.
Sementara itu, kepala Balai TKNS Seksi Sumatera Selatan, Zainudin menjelaskan pihaknya telah melaporkan hal ini kepada pihak Polres Mura dan saat ini pihaknya belum mendapatkan tindak lanjut dari laporan tersebut. “Setelah kami melakukan investigasi dan mendapatkan bahwa jalan tersebut masuk kedalam wilayah TNKS maka kami langsung membuat laporan kepada Polres Mura,”ujarnya singkat.
Terkait dengan pembuatan jalan tembus ini, Kepala Dinas PU Bina Marga C Krisdinarto beberapa waktu lalu menjelaskan pihaknya belum bisa meningkatkan jalan tersebut karena terkendala dengan izin menteri kehutanan. “Selagi kami belum mengantongi izin dari Menhut maka jalan tersebut tidak akan ditingkatkan,”ujarnya singkat.
Sebelumnya, Seksi TNKS Wilayah V Sumsel telah melakukan investigasi dan hasilnya terdapat 2 titik koordinat yakni 48 M 0217313 UTM 9699168 masuk kawasan TNKS dan titik ke 2 yakni 48 M 0218564 UTM 9700504 titik akhir jalan yang dibangun yang berbatasan dengan kabipaten Surolangun jambi. Setelah jalan ini terbukti masuk kawasan TNKS maka awal januari 2008, BB TNKS memasang papan informasi larangan bahwa jalan ini tidak boleh ditingkatkan karena masuk dalam kawasan TNKS. (ME06)
Berita Utama
14 Mei 2010
BBTNKS Didesak Usut Pembukaan Jalan Mersib
Top Reader
-
LUBUKLINGGAU- Beredarnya isu menyesatkan mengenai dua sejoli yang sedang berhubungan intim dan tidak bisa lepas (gancet) hebohkan warga Lubu...
-
LUBUKLINGGAU- Mengejutkan. Ternyata antenna yang dipasang ditower PT Telkomsel menyebarkan radiasi tinggi yang menimbulkan dampak kesehatan ...
-
*Operasional Terkendala Izin Slot Time MUSI RAWAS- Rencana penerbangan reguler melalui Bandara Silampari untuk pesawat komersil dengan rute ...
-
MUSI RAWAS- Pembukaan jalur penerbangan Lubuklinggau-Jakarta via Bandara Silampari Mura-Bandara Sokarno Hatta Cengkareng Jakarta menuai suks...
-
LUBUKLINGGAU- Dua orang tersangka jambret nyaris tewas dikeroyok massa. Keduanya adalah Doni (20) dan Eko Saputra (26), keduanya warga Jl Ga...
0 komentar:
Posting Komentar