24 Mei 2010

Tersangka Motor Dibakar Berhasil Diringkus

MUSI RAWAS-Polisi akhirnya berhasil menangkap satu dari dua tersangka pejambretan di Desa H Wukirsari Kecamatan Tugumulyo, yang pada saat kejadian sepeda motor korban dibakar warga. Tersangka adalah Eko (19) warga Desa Suka Maju Kecamatan Sumber Harta.

Ia ditangkap petugas Satreskrim Polres Musi Rawas, Sabtu (22/5) sekitar pukul 22.30 WIB. Sedangkan aksi pejambretannya dilakukan Rabu (7/4) sekitar pukul 21.30 WIB lalu dengan korban mahasiswi STKIP PGRI Lubuklinggau, Ajeng (23) warga Desa H Wukirsari, yang kehilangan tas berisi blackberry, SIM, STNK dan uang Rp 150 ribu.

Kapolres Musi Rawas AKBP Imam Sachroni melalui Kasat Reskrim AKP Maruly Pardede kepada Musirawas Ekspres menjelaskan pihaknya sudah lama mengincar tersangka. Terakhir diketahui ada di dalam rumahnya, makanya langsung diringkus. “Saat digrebek di kediamannya tersangka sedang tidur. Ia berhasil diringkus tanpa perlawanan,” jelas kasat.

Kronologis kasusnya, Rabu (7/4) malam korban Ajeng dalam perjalanan pulang usai kuliah mengendarai sepeda motor Honda Vario meluncur dari Lubuklinggau ke H Wukirsari. Sejak di simpang tiga Desa G Mataram korban diikuti dua orang yang mengendarai sepeda motor Yamaha RX King warna hitam.

Sampai di Desa H Wukirsari pelaku langsung memepet korban kemudian menarik tas milik korban yang di letakkan di gantungan tengah sepeda motor. Setelah berhasil merebut tas milik korban, pelaku langsung tancap gas.

Korban menjerit dan minta tolong, sementara itu warga yang kebetulan sudah siap-siapp hendak ronda mendengar teriakan itu langsung mengejar pelaku. Dikejar warga juga mengendarai sepeda motor membuat pelaku grogi dan mencari jalan alternatif, namun mereka justru masuk ke jalan buntu.

Takut ditangkap dan dihakimi masa, pelaku langsung membuang sepeda motornya ke sawah dan melarikan diri dengan membawa tas milik korban Ajeng. Selanjutnya sepeda motor RX King dibawa warga dan diamankan di rumah Kades.

Kendati sudah diamankan di kediaman kades, sekitar 100 orang warga meminta agar sepeda motor tersebut dibakar saja. Karena itulah Kades langsung melapor ke Polsek Tugumulyo untuk meminta bantuan.

Hanya saja kendati sudah diberikan pengertian oleh petugas dan Kades, warga tetap beringas dan mereka pun akhirnya membakar sepeda motor milik kedua tersangka. (ME-01)

0 komentar:

Top Reader

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More