15 Mei 2010

Pemilukada Mura Bertambah 687 Pemilih

*Final, DPT Pemilukada Mura 382.819
MUSI RAWAS-
Untuk kedua kalinya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Musi Rawas (Mura) menggelar pleno penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kabupaten Mura. Tepatnya pleno dilaksanakan Jumat (14/5) di Gedung Serba Guna Komplek Perkantoran KPU Muara Beliti, dengan mengundang seluruh tim sukses (Timses) masing-masing kandidat.

Sebagaimana diketahui bahwa pleno kedua ini dilaksanakan karena ada data pemilih di Kecamatan STL Ulu Terawas yang tidak terprogram, sehingga hasil pleno DPT antara KPU dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) STL Ulu Terawas tidak sama, ada selisih. Ketua KPU Mura, Efriansyah melalui Devisi Tehnis, Nopriansyah, ketika dihubungi Musirawas Ekspres, melalui ponselnya mengakui bahwa KPU telah melaksanakan rapat pleno penetapan DPT Pemilukada Mura.
“Benar, kami sudah melaksanakan pleno penetapan DPT,” tegas Nopriansyah.

Ditegaskannya, pleno kedua ini adalah pleno terakhir. Artinya setelah pleno DPT kemarin dilaksanakan KPU tidak akan menerima lagi komplain dari siapapun. Baik itu dari kandidat, Timses, PPK. Maksudnya keputusan hasil rapat pleno ini sudah final tidak bisa diganggu gugat.

“Kalau KPU selalu menampung setiap komplain, lalu pleno lagi, terus terang kredibilitas KPU sebagai penyelenggara dipertanyakan dan akan menimbulkan image yang tidak baik di masyarakat,” ungkapnya.

Nopriansyah meneruskan berdasarkan hasil rapat pleno jumlah DPT Pemilukada Mura, 382.819 orang. Jumlah tersebut bertambah 687 pemilih dari sebelumnya 382.132 pemilih. Penambahan itu bukan karena pemilihnya bertambah, tetapi lebih disebabkan masalah tehnis, dimana ada ketidaksinkronan antara jumlah pemilih hasil pleno DPT PPK STL Ulu Terawas dengan KPU.

Nah setelah dilakukan pengecekan bersama-sama, memang ada pemilih di STL Ulu Terawas yang tidak terprogram. Tapi setelah dilakukan validasi data, akhirnya ditemukan bahwa 687 pemilih memang belum terprogram.

“Usai pengecekan itu barulah ada sinkronisasi jumlah pemilih antara pleno KPU dengan pleno PPK STL Ulu Terawas,” tegasnya.

Ia menambahkan sebelum KPU melaksanakan pleno penetapan DPT untuk kedua kalinya, PPK se-Kabupaten Mura sudah diundang, untuk mensinkronkan jumlah pemilih hasil pleno PPK dengan KPU. Tujuannya supaya jangan sampai ada komplain lagi.

“Kalau ada komplain lagi setelah pleno yang kedua tidak diterima,” terangnya.
Saat pleno tersebut seluruh Timses masing-masing kandidat diundang, dan seluruhnya menyetujui DPT. Terakhir lima anggota KPU maupun timses menandatangani Berita Acara (BA) penetapan DPT pemilukada. (ME-07)

0 komentar:

Top Reader

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More