18 Mei 2010

Wanita Hamil Diancam Suami Pakai Pisau

LUBUKLINGGAU-Sial dialami Deti (22) warga Jl Yos Sudarso RT 10 Kelurahan Taba Jemekeh Kecamatan Lubuklinggau Timur II. Gara-gara bertengkar, ia diancam suaminya Adios (23) menggunakan pisau.

Kejadiannya, Minggu (24/4) sekitar pukul 11.30 WIB di rumah mereka. Senin (17/5) sekitar pukul 14.00 WIB, Adios yang bekerja sebagai Tenaga Kerja Sukarela Terdaftar (TKST) di salah salah instansi pemerintah, ditangkap polisi.

Ia ditangkap di rumahnya, saat sedang sedang istirahat dalam kamar. Sehingga tanpa perlawanan anggota Buser Polres Lubuklinggau langsung menggelandang tersangka yang berikut barang bukti pisau ke Polres Lubuklinggau.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Mukhlis melalui Kasat Reskrim AKP Jonson Nadapdap kepada Musirawas Ekspres menjelaskan, korban dan suaminya memiliki usaha warung di rumah mereka. Ketika korban itu duduk di warung tersebut, ia terlibat pertengkaran dengan sang suami.

Penyebabnya tidak lain, korban Deti cemburu terhadap suaminya Adios. Mungkin kesal makanya tersangka langsung mengambil pisau, selanjutnya langsung menempelkan pisau di leher istri yang baru dinikahinya enam bulan lalu.

Bukan itu saja ditambahkan Kasat Reskrim, korban sempat dikejar oleh tersangka dengan pisau terhunus. Juga rambutnya sempat dijambak oleh tersangka, padahal korban sedang hamil.

Karena tidak senang dengan perbuatan suaminya tersebut sehingga Deti Minggu (25/4) melaporkannya ke Polres Lubuklinggau supaya diproses secara hukum yang berlaku.

Berawal dari laporan korban (Deti) tersebut anggota Polres Lubuklingggau Senin (17/5) sekitar pukul 14.00 WIB melakukan penangkapan terhadap tersangka Adios.(CW-02)

0 komentar:

Top Reader

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More