17 Mei 2010

Berkas Kelengkapan Muratara yang Kurang

1. Surat risalah rapat paripurna DPRD Musi Rawas mengenai persetujuan pembentukan Kabupaten Muratara
2. Singkronisasi antara DPRD Musi Rawas dengan Bupati Musi Rawas soal jumlah bantuan dari kabupaten induk selama dua tahun berturut-turut

Dua Berkas Lagi, Muratara Aman
MUSI RAWAS-Masih ada beberapa berkas yang kurang untuk proses pembentukan Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara). Namun dalam waktu dekat berkas-bekas itu akan selesai dan diajukan ke Komisi II DPR. Demikian dijelaskan Ketua Presedium Muratara, M Ibrahim kepada Musirawas Ekspres, Minggu (16/5).

Adapun berkas-berkas yang kurang itu dijelaskanya, pertama surat risalah rapat paripurna DPRD Musi Rawas mengenai persetujuan pembentukan Kabupaten Muratara, kedua singkronisasi antara DPRD Musi Rawas dengan Bupati Musi Rawas soal jumlah bantuan dari kabupaten induk selama dua tahun berturut-turut. Soal risalah rapat paripurna, dikatakan Ibrahim pihaknya sudah koordinasi dengan pimpinan DPRD Musi Rawas untuk mencari risalah paripurna yang dilakukan beberapa tahun lalu.

“Sudah koordinasi dengan pimpinan DPRD, karena tinggal mencari arsipnya saja,” jelasnya.
Kemudian mengenai singkroninasi ini, ditambahkan Ibrahim disebabkan antara keputusan DPRD dan bupati berbeda untuk kesanggupan memberikan bantuan itu. Jika berdasarkan keputusan DPRD Rp 10 miliar pertahun selama dua tahun, sengkan bupati Rp 5 miliar setahun selama dua tahun.

“Karena tidak singkron maka tidak bisa diterima. Maka harus disingkronkan, misalnya keputusan DPRD disamakan menjadi Rp 5 miliar pertahun selama dua tahun,” katanya.

Mengenai perubahan itu, menurut Ibrahim juga sudah diserahkan ke pimpinan DPRD Musi Rawas. Mengenai mekanismenya, bisa saja langsung diubah ataupun harus melalui paripurna justru lebih baik. “Masalah ini juga sudah kami komunikasikan dengan pimpinan DPRD Musi Rawas,” terangnya.

Jika dua syarat ini sudah lengkap, pihaknya berharap tidak ada lagi syarat yang kurang sehingga dalam waktu cepat Kabupaten Muratara akan terbentuk. “Mengenai peta yang dibuat di Biro Pemerintahan Pemprov Palembang juga akan dikonsultasikan ke DPRD,” katanya.

Tujuannya dikonsultasikan itu, agar memperjelas apakah memang peta yang dibuat sudah sesuai atau belum. “Nanti jika semua kelengkapan ini sudah ada, maka seceparnya akan kami ajukan ke Komisi II DPR RI di Jakarta,” katanya.

Selain itu Ibrahim juga berharapa, Kabupaten Muratara segara terbentuk. Apalagi semua sayarat yang diminta sudah diajukan. Paling lambat minggu depan kami sudah mengajukan syarat yang kurang ke Komisi II,” pungkasnya. (ME-01)

0 komentar:

Top Reader

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More