07 Mei 2010

Wako Intruksikan Camat dan Lurah Lakukan Pengawasan Wilayah

* Banyak Bangunan Salahi Aturan
LUBUKLINGGAU-
Walikota Lubuklinggau H. Riduan Effendi menginstruksikan kepada camat dan lurah diwilayah Kota Lubuklinggau supaya meningkatkan pengawasan terhadap para investor swasta yang akan mendirikan pembangunan.

Instruksi tersebut untuk menindak lanjuti banyaknya bangunan yang menyalahi aturan yang telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda).

“Lurah dan camat mesti aktif dalam melakukan pengawasan di internal wilayahnya jangan hanya duduk-duduk saja dikantor”, tegas Riduan, kepada Musirawas Ekspres, Kamis (6/5).

Mengapa Lurah dan Camat harus aktif, karena lurah dan camat merupakan ujung tombak dari pada kemajuan dan perkembangan wilayah di Kota Sebiduk Semare ini.

Sehingga fungsinya sebagai seorang aparatur pemerintahan yang melaksanakan tugas dan fungsi terhadap pelaksanaan Perda mampu memiliki ketegasan terhadap wilayahnya termasuk memberikan pengawasan dan teguran , bahkan peringatan yang tegas terhadap pihak swasta yang menyalahi aturan dalam mendirikan bangunannya.

Lebih lanjut Riduan mengatakan sejauh ini banyaknya bangunan yang menyalahi aturan tersebut merupakan lemahnya pengawasan dari Dinas Teknis dan pemerintah setempat yang memiliki wilayah sehingga pihak rekanan merasa bebas dan mencuri kesempatan untuk bisa membangun tanpa menyesuaikan aturan yang semestinya.

“Tidak hanya itu pengaruh dan tanggungjawab lurah dan camat terhadap tugasnya bukan hanya untuk sekedar bisa menjalankan tugas secara administrasi saja, akan tetapi lebih dari itu bagaimana dapat menjalankan tugas yang memiliki ketegasan dan keberanian terhadap aturan yang jelas sesuai Perda,” pintanya.

Sehingga tidak dipandang oleh masyarakat ada indikasi pemerintah tutup mata dan tebang pilih dalam menerapkan peraturan.(CW-01)

0 komentar:

Top Reader

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More