10 Mei 2010

Dansubdenpom: Pengusutan Yusuf Diserahkan ke Polres

LUBUKLINGGAU-Dansubdenpom II/4-5 Lubuklinggau Kapten CPM Irzal Anwar mengungkapkan pihaknya menyerahkan proses penyidikan oknum PNS Adiminitrasi Veteran (Minvet) Lubuklinggau Yusuf Affan (46) yang terlibat kasus narkoba. Pasalnya Yusuf adalah sipil kendati bekerja pada instansi milik TNI.

“Karena dia (Yusuf Affan, red) adalah PNS, maka dia adalah sipil. Sehingga proses penyidikan dilakukan oleh Polisi dalam hal ini Polres Lubuklinggau,” jelas Irzal kepada Musirawas Ekspres, Minggu (9/5).

Ditambahkannya, jika dari pemeriksaan oleh polisi menemukan adanya indikasi keterlibatan oknum TNI barulah pihaknya akan melakukan penyidikan. “Namun tentunya kami menunggu informasi dari Polres, dan tentunya akan melakukan koordinasi dengan polres,” pungkasnya.

Yusuf Affan dan istrinya Elvi Susanti (32) ditangkap petugas Polres Lubuklinggau, Sabtu sekitar pukul 20.00 WIB di kediaman mereka Bedeng Pen Ayam Kelurahan Taba Jemekeh Kecamatan Lubuklinggau Timur II.

Dari mereka diamankan 95 pil diduga ekstasi, dengan rincian 30 butir warna merah muda logo S, 20 butir warna merah muda tanpa logo, sebutir warna hijau, serta 44 butir warna biru logo S. Serta enam plastik berisi sabu-sabu dengan total berat 0,2378 gram, uang tunai Rp 16.951.000 serta lima unit handphone.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Mukhlis melalui Kasat Reskrim AKP Jonson Nadapdap kepada Musirawas Ekspres menjelaskan penangkapan kedua tersangka berdasarkan informasi dari warga. Dimana pasangan suami istri ini adalah bandar ekstasi dan sabu-sabu.

“Setelah kami tangkap, tersangka mengaku ia menjualkan narkotika. Selain itu ia juga mengaku bahwa narkotika didapatkannya dari Palembang,” jelas Kasat sambil menambahkan kedua tersangka diancam dengan Undang-undang No.35 tahun 2009 tentang narkotika.(ME-01)

0 komentar:

Top Reader

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More