06 Mei 2010

Baron Bergulat dengan Buser

LUBUKLINGGAU-Dalam kondisi teller lem aibon, Baron (22) warga Kelurahan Bandung Ujung Kecamatan Lubuklinggau Barat II, bergulat dengan anggota Buser Polres Lubuklinggau. Ia bergulat dengan anggota Buser lantaran menolak ditangkap dalam kasus penodongan sepeda motor.

Pergulatan itu terjadi Rabu (5/5) sekitar pukul 13.00 WIB di Jl Kenanga II Kelurahan Kenanga Kecamatan Lubuklinggau Utara II. Tersangka akhirnya berhasil diringkus kemudian langsung dibawa ke Mapolres Lubuklinggau.

Kronologis penangkapannya bermula seorang anggota Buser melihat tersangka mengendarai sepeda motor di Jl Kenanga II. Melihat Baron yang sudah menjadi taget operasi, anggota tadi langsung melapor ke Kanit Buser Aiptu Dadang Iskandar.

Tim Buser langsung meluncur ke Jl Kenanga II, mereka pun mengejar tersangka dibantu anggota Sat Lantas. Sementara itu Baron ketika dipepet petugas, langsung kabur dengan cara meloncat dari sepeda motornya, namun polisi tidak mau ketinggalan, hingga langsung menyergapnya.

Terjadilah pergulatan antara Baron dengan anggota Tim Buser. Hanya saja ia berhasil dikalahkan, bahkan kemudian mengakui memang terlibat penodongan sepeda motor bersama Heru Setiawan (sudah ditangkap), namun sepeda motor sudah dijualnya.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Mukhlis melalui Kasat Reskrim AKP Jonson Nadapdap menjelaskan, tersangka Baron terlibat perampokan terhadap Hendri (20) warga Kelurahan Bandung Ujung Kecamatan Lubuklinggau Barat II, hingga kehilangan sepeda motor Yamaha Vega R, Sabtu (3/4) sekitar pukul 01.00 WIB lalu di belakang terminal Atas Kelurahan Mesat Jaya Kecamatan Lubuklinggau Timur II.

Kronologis kejadiannya, awalnya korban yang sehari-hari berjualan cabai di pasar mengendarai sepeda motor Yamaha Vega R warga hitam melintas di belakang Termina Atas. Sampai di sana, korban bertemu dengan tersangka Heru Setiawan (22) warga warga Jl Depati Said Gg Pendos RT 02 Kelurahan Sidorejo Kecamatan Lubuklinggau Barat II, yang sehari-hari bekerja sebagai pengamen.

Selanjutnya tersangka menghentikan korban dan hendak minjam korek api untuk merokok. Selanjutnya juga datang teman tersangka Baron yang mendekati korban. Lalu terjadi selisih paham antara mereka, sehingga terjadi perkelahian. Ternyata ini hanya akal-akalan saja, pasalnya ketika korban lengah, tersangka Heru langsung mengambil sepeda motor korban. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polres Lubuklinggau.

Tidak lama setelah kejadian, sepeda motor dibawa Heru di simpang tiga Rel Kereta Api untuk bertemu dengan Baron. Kemudian Baron membawa sepeda motor korban tersebut, sedangkan tersangka Heru pulang ke rumah ganti pakaian, lalu menuju RM Telago di Jl A Yani Kelurahan Kenanga Kecamatan Lubuklinggau Utara II. Heru Setiawan (22), sekitar pukul 03.00 WIB ditangkap.(CW-02)

0 komentar:

Top Reader

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More