07 Mei 2010

52 Siswa SMP di Mura Tak Lulus UN, Linggau 35

*Terbanyak SMP Jambu Rejo, Hari Ini Pengumuman
MUSI RAWAS-
Seperti halnya Ujian Nasional SMA, untuk tingkat SMP sederajat tingkat ketidaklulusan siswa dari hasil UN cukup tingi. Di Kota Lubuklinggau ada 35 siswa yang tidak lulus sementara di Mura lebih banyak lagi mencapai 52 siswa.

Yang pastinya, secara serentak hari ini (Jumat, 7/5) seluruh siswa kelas IX Sekolah SMP dan Madrasa Tsanawiyah (MTs) se-Kota Lubuklinggau dan Kabupaten Mura akan menerima hasil Ujian Nasional untuk mengetahui lulus atau tidaknya mereka. Kepala Dinas Pendidikan Mura, Edi Iswanto melalui kabid Dikdas, Imam Hanafi melalui kasi Pembina SMP, Irwan Evendi mengatakan, sebanyak 6.462 siswa SMP/MTs yang telah mengikuti UN yang telah dilaksanakan pada 29 Maret lalu.

“Dan hasilnya sudah bisa diketahui Jumat (7/5) yang akan diberikan oleh sekolah masing-masing kepada setiap siswanya,” ujarnya.

Sedangkan, mengenai jumlah data kelulusan untuk 2010 mengalami peningkatan. Karena dari jumlah tersebut hanya ada 46 siswa SMP Negeri dan swasta sementara untuk siswa MTs Negeri dan swasta mencapai 6 siswa yang harus mengikuti ujian ulangan sehingga total 52 siswa.

“Hanya saja, tingkat kelulusan siswa SMP/sederajat ada kemungkinan mengalami penurunan dibandingkan kelulusan siswa SMA/sederajat yang kelulusan mencapai 90,” kata Irwan.

Dilanjutkannya, untuk tingkat kegagalan tahun ini paling tinggi di SMP Jambu Rejo dan rata-rata siswa yang gagal pelajaran IPA. Irwan mengharapkan kepada siswa yang tidak lulus, jangan berkecil hati karena Dinas Pendidikan telah memberikan solusi dengan mengikuti ujian susulan kemudian bisa mengikuti Kesetaraan (UNPK) Program paket B, yang dikelolah oleh Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKMB).

“Kami berharap kepada siswa yang tidak lulus bisa menerima dengan besar hati. Pastinya jangan berkecil hati karena masih ada jalan untuk bisa lulus. Termasuk UNPK paket B. Namun ini pun tidak ringan karena soal maupun standar soal dibuat oleh pusat dan standar nasional,” ungkapnya. Untuk diketahui lanjutnya, jangan menganggap ijazah paket B ini tidak berguna, karena ijazah ini sama dengan ijazah UN.

”UNPK Paket B ini diatur dalam Permendiknas no. 15 tahun 2008, dan dasar hukum untuk daerah diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB),” papar Iwan.

Sementara di Kota Lubuklinggau menurut informasi yang berhasil dihimpun Musirawas Ekpres siswa SMP sederajat yang tidak lulus 35 orang. Meliputi SMP Negeri dan swasta 31 siswa dan untuk MTs 4 siswa. Hanya saja belum didapatkan informasi resmi dari Dinas Pendidikan Kota Lubuklinggau. (ME-04)

0 komentar:

Top Reader

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More