MUSI RAWAS-Tersangka kasus pencabulan, DH (15) warga Desa Air Lesing Kecamatan Muara Beliti, mengaku melakukan pencabulan karena terinpirasi dari bacaan menjurus mesum. Begitulah pengakuan tersangka saat diperiksa petugas, bahkan ia sama sekali tidak menutup-nutupi tindak pidana yang dilakukannya.
Kapolres Musi Rawas AKBP Herry Nixon’s melalui Kasat Reskrim AKP Maruli Pardede didampingi Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Ipda Mahyudin kepada Musirawas Ekspres menjelaskan tersangka mengakui perbuatannya. “Dia sudah diperiksa petugas Polsek Muara Beliti setelah penangkapan, dan sudah mengakui perbuatannya,” jelasnya.
Ditambahkannya tersangka berada di Polres Musi Rawas sejak Selasa (10/11) setelah dilimpahkan dari Polsek Muara Beliti. Dilimpahkannya ke Polres, karena baik korban maupun tersangka adalah anak-anak, sehingga harus ditangani Unit PPA.
Sebelumnya diinformasikan pencabulan ini terjadi Sabtu (7/11) sekitar pukul 07.00 WIB di rumah tersangka. Awalnya korban Anggrek (19 bulan) diajak ibunya ke rumah tersangka, karena ibunya bekerja sebagai buruh cuci di kediaman tersangka.
Ketika ibu korban sedang sedang mencuci pakaian, korban yang awalnya bermain bersama tersangka di depan televisi, kemudian digendong oleh tersangka menuju kamar. Di dalam kamar inilah diduga tersangka mengobok-obok kemaluan korban.
Hanya saja aksi bejat DH diketahui salah seorang warga, Dahlan ketika kebetulan melintas di dekat rumah orang tua tersangka. Mendengar suara anak kecil menangis, Dahlan masuk ke dalam rumah. Ternyata saksi melihat tersangka sedang mengobok-obok kemaluan korban sehingga langsung ditegur, sontak tersangka kaget dan kabur. (ME-01)
0 komentar:
Posting Komentar