KARANG JAYA-Dua dari 20 tersangka pelaku perampokan dan pemerkosaan di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Desa Embacang Baru Kecamatan Karang Jaya ditembak mati Tim Khusus (Timsus) Satreskrim Polres Musi Rawas. Keduanya adalah CN (25) dan CR (30), warga Desa Embacang Baru Kecamatan Karang Jaya.
Mereka disergap Timsus di Jalinsum Embacang Baru Jumat (27/11) sekitar pukul 21.30 WIB. Satu jam kemudian saat diminta menunjukkan tempat persembunyian teman-temannya di daerah KM 48 Jalinsum Desa Embacang Baru, CN dan CR melawan petugas makanya langsung dilumpuhkan. CN tewas dengan dua luka tembak pada dada kanan sedangkan CR dengan satu luka tembak di dada kanan.
Akhirnya Jumat malam kedua tersangka berhasil ditangkap di Jalisum. “Keduanya berhasil ditangkap di Jalinsum. Karena masih ada 18 tersangka lagi, maka mereka diminta menunjukkan persembunyian para temannya itu,” jelas Kasat Reskrim.
Namun ketika di KM 48, tepatnya di dekat kebun yang baru dibuka, tiba-tiba kedua tersangka melakukan perlawanan, bahkan berusaha merebut senjata api petugas. Tidak ingin kecolongan dan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, CN dan CR pun langsung dilumpuhkan. Namun saat dibawa ke rumah sakit, keduanya meninggal dunia di perjalanan,” jelasnya.
Kronologisnya, korban Aini Sumatri yang merupakan PNS bertugas di Puskesmas Pembantu Desa Aringin bersama keponakannya Junaidi pergi ke ke Lubuklinggau. Menggendarai mobil kijang keduanya berangkat dari Aringin menuju Lubuklinggau.
Di perjalanan Aini Sumantri bertemu dengan temannya yakni korban AN. AN saat itu baru pulang dari rumah yang menyelenggarakan resepsi pernikahan salah seorang kerabatnya. Karena tujuannya sama akhirnya AN ikut bersama korban Aini Sumantri ke Lubuklinggau.
Sesampai di Jalan Poros Desa Embacang Baru Kecamatan Karang Jaya, ban depan sebelah kanan mobil mendadak kempes. Kemudian korban Aini dan Junaidi turun dari mobil bermaksud untuk mengganti ban, sementara AN menunggu di dalam mobil.
Saat akan membuka ban tiba-tiba dari belakang muncul 20 orang yang tidak dikenal. Lima diantaranya menodongkan senjata tajam ke arah korban, dan empat pelaku menggunakan senjata api kecepek juga mengancam.
Saat Aini dan Junaidi dikeroyok, pelaku lainnya menarik korban AN yang duduk di dalam mobil. AN diseret ke salah satu pondok tidak jauh dari TKP, AN dipaksa untuk melayani nafsu bejat para pelaku. Setelah berhasil merampas uang Rp 25 juta dan enam buah tabung gas ukuran 12 Kg.(CW-02)
0 komentar:
Posting Komentar