LUBUKLINGGAU-Erick (18) mahasiswa Fakultas Hukum Unihaz Bengkulu, melaporkan Sobirin, warga Jalan Duku I Kelurahan Watervang Kecamatan Lubuklinggau Timur I ke Polres Lubuklinggau. Pasalnya Sobirin diduga memukulnya, lantaran kecelakaan antara sepeda motor anaknya dengan mobil yang dikemudikan Erick.
Peristiwa pemukulan tersebut terjadi Selasa (17/11) sekitar pukul 14.00 WIB di halaman RS Siti Aisyah, tepat saat anak Sobirin yakni Doni (16) sedang menjalani perawatan akibat luka-luka di tubuhnya. Kedua kasus ini kini sedang diproses Polres Lubuklinggau, baik kasus kecelakaan maupun penganiayaan.
Diceritakan Erick kepada Musirawas Ekspres di Polres Lubuklinggau, awalnya sepeda motor Suzuki Satria F150 Nopol BG 4230 HI dikemudikan Doni menabrak bagian belakang mobil L300 Nopol BG 9566 HD dikemudian Erick. “Kejadiannya di depan lorong HMI,” jelasnya.
Karena kondisi Doni luka-luka, apalagi mengeluarkan darah dari telinga, oleh Erick langsung dilarikan ke RS Siti Aisyah. “Saya bawa ke rumah sakit, kemudian bertemulah dengan orang tuanya. Bahkan orang tuanya sempat meminta KTP saya,” jelasnya.
Setelah sempat ngobrol sebentar di rumah sakit, Erick kemudian pulang memberitahukan orang tuanya mengenai kecelakaan itu. Tak lama ia kembali lagi ke RS Siti Aisyah, kemudian KTP miliknya dikembalikan.
“Saya juga ingin tahu identitas yang menabrak mobil saya, makanya saya minta KTP-nya. Ternyata bapaknya marah, apalagi saat melihat polisi ia semakin marah. Katanya mengapa memberitahu polisi,” jelas Erick.
Kemudian Erick langsung ditarik keluar dari ruangan rumah sakit, di halaman rumah sakit itulah ia dipukul oleh Sobirin. “Saya dikemudian dipukul di halaman rumah sakit. Karena tidak terima makanya saya melapor,” jelasnya.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Mukhlis melalui Kasat Reskrim AKP Jonson Nadapdap mengakui adanya laporan tersebut. Menurutnya kini pihaknya sedang melakukan penyelidikan terhadap kasus ini. (ME-01)
0 komentar:
Posting Komentar