LUBUKLINGGAU-Ternyata tarik ulur siapa yang bakal menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Lubuklinggau, mendapat respon langsung dari Kordinator Sumpah Undang-Undang (SUU) Kota Lubuklinggau, Herman Sawiran.
Kepada Musirawas Ekspres, Selasa (24/11), Herman Sawiran mengatakan sangat menyayangkan Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau sangat sulit untuk mengisi jabatan Kadisdik Kota Lubuklinggau. Artinya dengan sulitnya menunjuk siapa-siapa yang bakal menjadi Kadisdik, apakah Sumber Daya Manusia (SDM) di Kota Lubuklinggau memang sudah tidak ada lagi.
Untuk itu SUU berharap supaya Pemkot Lubuklinggau jangan terlalu bingung dan meraba-raba, karena sepengetahuan SUU yang paling sering berganti jabatan adalah di Disdik Kota Lubuklinggau.
Supaya tidak sering terjadi pergantian pimpinan SKPD, SUU mendesak Walikota Lubuklinggau, Riduan Effendi supaya setiap memberi jabatan kepada seseorang harus melihat skilnya, jangan dikait-kaitkan dengan SKPD yang banyak memiliki proyek. Sebab sepengetahuan SUU di Lubuklinggau masih banyak yang berlatar belakang pendidikan.
“ Kita berpendapat di Lubuklinggau banyak pegawai yang memiliki latar belakang pendidikan, yang dianggap layak menjadi Kadisdik Kota Lubuklinggau,”ungkapnya.
Karena masih banyak pejabat atau pegawai yang berlatar belakang pendidikan, diminta kepada Walikota Lubuklinggau untuk tidak melama-lamakan kekosongan jabatan Kadisdik Lubuklinggau. Supaya dunia pendidikan, terkhusus sekolah-sekolah tidak menjadi terhambat dan menjadi pertanyan public.
Maksudnya kesampingkanlah nuansa kepentingan-kepentingan politik atau spekulasi-spekulasi, berilah jabatan Kadisdik kepada orang-orang yang cekatan dan tegas, lugas dan tidak berwatak korupsi. “ Jika jabatan dibiarkan kosong terlalu lama, dan yang duduk bukan orang yang berlatar belakang pendidikan maka akan muncul persoalan-persoalan,”tegasnya.
Karena latar belakang pendidikan merupakan syarat utama pengelola SKPD Disdik, untuk mengetahui pelayanan peserta Disdik dalam ilmu menuju intelektual pendidikan.
0 komentar:
Posting Komentar