MUSI RAWAS- Maraknya aksi keluyuran siswa pada jam belajar membuat kepala Dinas Pendidikan Musi Rawas mengambil langkah tegas dengan ancaman pencopotan jabatan Kepala Sekolah (Kepsek).
“Menyikapi maraknya pelajar yang berkeliaran pada jam sekolah, saya pribadi dituntut untuk turun tangan langsung, artinya jika kedapatan adanya pelajar Musi Rawas berkeliran saya akan memanggil kepala sekolahnya,”kata Kepala Dinas Pendidikan Musi Rawas, Edi Iswanto, Sabtu (14/11) menyusul ditemukanya siswa SMA Jaya Loka yang berkeliaran saat jam belajar.
Dilanjutkanya jika kondisi terus berlarut-larut maka jabatan kepala sekolah terancam dicopot karena dianggap tidak mampu mengatasi siswa disekolahnya. “Namun tetap akan dilihat tingkat kesalahannya,”kata Edi.
Lanjut Edi, hal ini juga didasar hasil kesepakatan pada pertemuan Dinas Pendidikan Musi Rawas dengan kepada kepala sekolah dan seluruh KUPT (kepala unit pelayanan tekhnis) kecematan dimana seluruh KUPT dan kepala skeolah dapat mengontrol pelajar agar tidak meninggalkan sekolah.
Sementara Dinas Pendidikan Kota Lubuklinggau hari ini (16/11) akan membagikan kartu izin kepada tenaga pendidik agar digunakan jika hendak keluar pada jam dinas.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Lubuklinggau, Muhammad Karsan mengatakan jika nantinya ada seorang guru atau pegawai ketahuan keluar pada jam dinas tidak menggunakan kartu izin dan tertangkap rahazia Pol PP maka diserahkan kepada yang berwajib. “Kami harapkan kepada semua guru dan staf agar dapat menggunakan kartu izin jika ada keperluan keluar pada jam Dinas,”terangnya.
0 komentar:
Posting Komentar