24 November 2009

Labfor Butuh Waktu Satu Minggu

*Selidiki Penyebab Kebakaran 

LUBUKLINGGAU-Petugas Laboratorium Forensik (Labfor) Cabang Palembang Senin (23/11) pagi melakukan pemeriksaan lokasi kebakaran Kantor Bupati Mura atau gedung Sekretariat Daerah (Setda) Musi Rawas di Kelurahan Air Kuti Kecamatan Lubuklinggau Timur II.

emeriksaan dimulai sekitar pukul 08.30 WIB berakhir pukul 10.15 WIB, langsung dipimpin Kalabfor Cabang Palembang, Kombes Pol Sugianto.

Pantauan Musirawas Ekspres, awalnya empat orang petugas dari Labfor bersama Waka Polres Lubuklinggau, Kompol Arif Wibowo, Kasat Reskrim AKP Jonson Nadapdap, Kapolsek Lubuklinggau Timur, AKP A Yani dan Kaur Bin Ops Reskrim, Ipda Forliamzons, melihat kondisi bangunan dari luar tepatnya dari halaman depan.

Kemudian setelah itu petugas masuk ke dalam gedung. Khusus pemeriksaan di dalam gedung, tidak semua orang diperbolehkan masuk tak terkecuali wartawan. Orang-orang tertentu saja yang boleh masuk seperti petugas dari kepolisian, atau pihak dari Pemkab Musi Rawas yang berkompeten dalam musibah tersebut, itupun jika diminta oleh petugas Labfor.

Informasi diterima Musirawas Ekspres, petugas Labfor memeriksa semua bagian gedung, terutama lokasi yang diperkirakan tempat api pertama kali muncul yakni box saklar listrik di ruangan ajudan Bupati Mura. Selain itu AC di ruangan bupati, khususnya AC tepat dibalik dinding box yang terbakar juga menjadi perhatian. Selain itu petugas Labfor juga mengeruk tumpukan arang di bawah box saklar tersebut menggunakan cangkul.

Usai melakukan pemeriksaan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Kalabfor Cabang Palembang, Kompol Pol Sugianto kepada wartawan mengungkapkan pihaknya sejauh ini sedang mengumpulkan data-data terlebih dahulu, sehingga belum bisa disimpulkan apa penyebab kebakaran. 

“Harus melewati pemeriksaan Labfor terlebih dahulu, baru bisa disimpulkan apa penyebab kebakaran,” jelasnya.

Ditambahkannya dalam pemeriksaan itu, ada beberapa titik yang diambil sebagai sampel. Hanya saja diakuinya belum bisa dipastikan dari titik mana apa pertama kali timbul hingga menyebabkan kebakaran. 

“Belum dapat menenetukan titk mana yang menjadi awal kebakaran. Semua ruangan kita sisir, dan seluruh area kita sisir. Ruangannya cukup besar, jadi dalam pengerjaan penyisiran juga memerlukan waktu yang cukup panjang,” ujarnya.

Dari TKP, diakui Sugianto pihaknya telah mengambil sampel-sampel yakni berupa arang dan kabel yang terbakar. Sampel-sampel itulah yang nantinya akan diperiksa di Labfor. “Yah anda bisa lihat sendirilah, apa saja sampel yang diambil,” jelasnya.

Mengenai waktu yang dibutuhkan untuk melakukan pemeriksaan, karena ini menyangkut aset negara, menurutnya setidaknya memerlukan waktu sekitar satu minggu. Tentang hasilnya, dari penjelaskan Sugianto, dapat ditanyakan langsung kesatuan wilayah masing-masing.

“Jadi kami memberikan keterangan ke kesatuan wilayah yang meminta, yakni Polres Lubuklinggau. Kita tidak mengungkapkan di publik tapi kita ungkap itu di satuan wilayah yang meminta. Sedangkan untuk pemaparan ke publik sepenuhnya diserahkan kepada satuan wilayah. Mungkin nantinya satuan wilayah juga akan melakukan pengembangan-pengembangan lebih lanjut,” ujarnya.

Terpisah Kapolres Lubuklinggau, AKBP Mukhlis melalui Kasat Reskrim, AKP Jonson Nadadap kepada wartawan menjelaskan, berdasarkan hasil dari Labfor nantinya pihaknya bisa menentukan apa yang menjadi penyebab kebakaran tersebut. Selain itu dijelaskannya sampai dengan kemarin sudah 12 orang saksi yang diperiksa.

DPRD SIdak
Sementara itu kemarin sekitar pukul 11.00 WIb tiga anggota DPRD Mura yakni Ahmad Bastari, Bastari Ibrahim dan Toyeb Rakembang meninjau lokasi kebakaran. Setelah peninjauan kepada wartawan, Ahmad Bastari meminta kebakaran Kantor Bupati ini diusut setuntas-tuntasnya.

“Artinya kita menginginkan pengusutan secara terbuka. DPRD melihat, bukannya kita menuduh, ada sesuatu agak janggal masalah kebakaran ini. Jujur saja, sebagai ketua Fraksi dan komisi meminta penyelidikan ini dibuka habis dan terbuka,” tegas Ahmad Bastari.

Mengenai kejanggaannya, menurut Ahmad Bastari dilihat dari proses kebakaran yang dianggap terlampau cepat. 

“Waktu pertukaran piket belum ada apa-apa, begitu sudah pertukaran langsung ada kebakaran itu. Artinya kami meminta pertanggungjawaban secara terbuka, karena DPRD sebagai wakil rakyat. Kemungkinan kami akan memanggil Kesbang Polinmas dan orang-orang yang terkait masalah ini. Intinya DPRD sangat peduli dan merespon masalah ini,” tegasnya.

Ditambahkan Bastari Ibrahim, pihaknya juga akan menyoroti keberadaan mobil Penanggulangan Bahaya Kebakaran (PBK). Sebab menurutnya sudah dua kali terjadi kebakaran tidak ada tindakan yang konkret dalam upaya penanggulangan kebakaran tersebut. “Kalau berfungsi maksimal akan diminimalisir kerugian akibat kebakaran. Intinya kita juga turut prihatin terhadap masalah ini,” katanya.  (ME-01/ME-07) 

Butuh Rp 1 Milyar untuk PErbaikan

KEPALA Dinas Pekerjaan Umum (PU) Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Mura, Karyasid Helmi, kepada wartawan di sela-sela pemeriksaan TKP oleh Labfor menjelaskan, dana perbaikan gedung akan dimasukkan dalam APBD 2010. 

“Jumlah dana yang diperlukan sekitar Rp 1 Milyar,” jelasnya.

Hanya saja khusus perbaikan sementara sesuai instruksi bupati akan segera dilaksanakan. Misalnya pemasangan kaca-kaca, pengecatan, serta perbaikan atap akan dilaksanakan sesegera mungkin. Khusus kegiatan ini diperkirakan akan menggunakan dana tanggap darurat.

Kemudian ditambahkan Karyasid, sebelum dilakukan renovasi akan dilaksanakan pengujian terlebih dahulu, apakah struktur bangunan dan kondisinya masih layak dan kuat. Karena tanpa dilakukan pengujian, ditakutkan nantinya malah membahayakan.

“Akan diuji terlebih dahulu apakah kondisi bangunan masih bagus. Jika masih bagus maka hanya akan dilakukan renovasi, sebaliknya jika tidak bisa digunakan lagi, akan lain ceritanya misalnya dibangun ulang atau bagaimana,” tambahnya.(ME-01)

Kepala SKDP Dilarang Keluar Kota

BERKAITAN dengan berkas-berkas penting, Bupati Musi Rawas, H Ridwan Mukti mengintruksikan agar Kepala SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) khususnya yang mengajukan berkas proyek fisik ke bupati agar tidak keluar dari Musi Rawas-Lubuklinggau. Pasalnya jika saat ini sedang dilakukan inventarisasi oleh Bagian Pembangunan.

Menurut Kabag Humas Setda Mura, H Rudi Irawan Ishak, instruksi dari bupati ini tujuannya jika nantinya ada persoalan maka SKPD bersangkutan bisa dengan cepat menanggulanginya. “Karena diperkirakan ada berkas-berkas yang terbakar dalam musibah ini,” jelasnya.

Memang khusus di meja bupati, Sekda dan para asisten, sudah tidak ada lagi berkas karena telah diperiksa dan ditandatangani. Namun kemungkinan masih ada yang distaf dan belum sempat didistribusikan. “Kemungkinan disanalah ada berkas yang terbakar,” pungkasnya. (ME-01)

0 komentar:

Top Reader

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More