LUBUKLINGGAU-Melakukan perlawanan dan melarikan diri ketika digrebek petugas Polsek Lubuklinggau Selatan, menyebabkan Alfian alias Yan (37) ditembak pada kaki kanannya. Yan adalah teersangka kasus perampokan sepeda motor, yang selama ini sering beraksi di wilayah hukum Polsek Lubuklinggau Selatan.
Selain Yan, yang merupakan warga RT 4 Kelurahan Air Kati Kecamatan Lubuklinggau Selatan I, petugas juga menangkap Alidal (46) warga Jalan Pematang Jaya RT 12 No.20 Kelurahan Sidorejo dan Adim (49) warga RT 3 No. 71 Kelurahan Tanjung Indah.
“Tersangka Yan terpaksa kami lumpuhkan kaki kanannya, karena melawan dan melarikan diri ketika diringkus,” jelas Kapolsek Lubuklinggau Iptu Asnawi Mangku Alam mendampingi Kapolres Lubuklinggau AKBP Mukhlis.
Kronologisnya seperti dijelaskan Kapolsek, awalnya pihaknya mendapatkan informasi tersangka Yan berada di warung. Petugas dipimpin Kapolsek langsung melakukan penangkapan, setelah berhasil dilumpuhkan tersangka diangkut ke Mapolsek dan diintrogasi.
“Dari pengakuan tersangka, sepeda motor hasil curian dijual melalui perantara Alidal. Makanya Alidal juga kami tangkap, sementara menurut pengakuan Alidal, ia dibantu Adim setiap menjualan sepeda motor. Adim biasanya bertugas mencari orang yang hendak membeli,” katanya.
Berdasarkan pengakuan mereka ditambahkan Kapolsek sepeda motor dijual di daerah Rejang Lebong, dengan transaksi biasanya di arena sabung ayam. Makanya petugas melakukan pencarian di sana, hasilnya didapatkan dua sepeda motor hasil perampokan, yakni Hodan Revo dan Supra Fit.
“Setelah melakukan penangkapan, kami mencari barang bukti sepeda motor hasil rampokan. Sementara baru ditemukan dua unit sepeda motor,” jelas Asnawi sambil menjelaskan, pencarian sepeda motor baru berakhir sekitar pukul 09.00 WIB.
Kasus melibatkan tersangka menurut Asnawi ada empat, semuanya perampokan sepeda motor. Salah satunya perampokan sepeda motor Honda Revo beberapa waktu lalu, dengan korban honorer Bappeda Kota Lubuklinggau, Sunardi Harti (25) warga Kelurahan Jukung.
“Dalam setiap perampokan, tersangka beraksi bersama dua rekannya yang masih buron. Mereka biasanya menggunakan kecepek dan pisau. Bahkan jika korban melawan tidak segan-segan melakukan tindakan kekerasan,” tambahnya.
Sementara itu sistem penjualan sepeda motor hasil curian, biasanya setelah Yan mendapatkan hasil rampokan, ia menghubungi Alidal guna menjual sepeda motor. Alidal pun menghungi Adim agar mencari pembeli. Namun terkadang Alidal langsung membeli sepeda motor hasil curian dari Yan.
“Menurut pengakuan mereka, Yan mematok harga, sementara Alidal mengambil keuntungan dari selisih harga jual. Sebaliknya Demi mendapatkan upah dari Alidal, antara Rp 50 ribu sampai Rp 100 ribu sekali pejualan,” jelasnya.
Aksi mereka ini sudah cukup sering, apalagi berdasarkan pemeriksaan tersangka Yan sudah empat kali melakukan perampokan di wilayah Lubuklinggau Selatan. “Belum lagi di daerah lain, bahkan dia mengaku dua kali melakukan perampokan di Tugumulyo,” pungkasnya. (ME-01)
0 komentar:
Posting Komentar