18 November 2009

Berkas Oknum Kasek Selingkuh Sudah di Jaksa

TUGUMULYO-Masih ingat dengan seorang oknum Kepala Sekolah (Kasek) SD di Desa D Tegalrejo Kecamatan Tugumulyo, inisial RS (44), yang dilaporkan ke Polsek Tugumulyo, karena diduga selingkuh. Ternyata kasusnya terus berlanjut, bahkan berkasnya sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, agar selanjutnya bisa disidangkan.

Kapolres Musi Rawas AKBP Herry Nixon’s melalui Kapolsek Tugumulyo AKP A Darmawan kepada Musirawas Ekspres, Selasa (17/11) menjelaskan kasus ini tetap dilanjutkan dan berkasnya sudah diajukan ke jaksa. “Berkasnya sudah kami kirimkan ke Kejaksaan,” jelasnya.

Dengan sudah dikirimkannya berkas tersebut, dikatakan Darmawan pihaknya tinggal menunggu hasil pemeriksaan berkas oleh jaksa. Jika dinyatakan sudah lengkap, maka dalam waktu dekat berkas perkara dan tersangka akan dilimpahkan.

Darmawan juga menambahkan, sebenarnya dalam kasus ini antara tersangka RS dan SG dengan warga D Tegalrejo yang melakukan pengrebekan sudah ada perdamaian. Hanya saja karena tanpa sepengetahuan suami RS, yakni AR, dan juga AR tidak terima sehingga melaporlah ke Polsek Tugumulyo.

Kemudian berdasarkan pemeriksaan terhadap kedua tersangka, dijelaskan Kapolsek baik RS maupun SG mengaku keduanya sudah beberapa kali melakukan hubungan badan. Bahkan perbuatan mesum itu dilakukan keduanya di ruangan Kasek, sejak April 2009.

Bisa terjadinya hubungan mesra antara keduanya, karena mereka sering bertemu di sekolah, apalagi SG adalah pembina pramuka di sekolahan tersebut. Karena seringnya pertemuan itulah, diduga timbul perasaan suka diantara keduendati sama-sama sudah memiliki pasangan sah. 

Diketahui sebelumnya, kasus ini dilaporkan ke Polsek Tugumulyo oleh AR, Jumat (4/9) sekitar pukul 12.30 WIB. Hanya saja kejadian itu tidak langsung diketahui oleh AR, kendati ada surat perjanjian antara RS dan SG serta warga, bahwa tidak akan mengulangi.

Ternyata peristiwa yang terjadi Jumat 4 September 2009 itu, tidak diketahui oleh AR selaku suami. Barulah setelah sebulan lewat ia mengetahui, bahkan melihat adanya surat perjanjian tersebut. Hingga langsung melapor ke Polsek Tugumulyo.(ME-01)

0 komentar:

Top Reader

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More