LUBUKLINGGAU-Dinas Perindustrian dan perdagangan (Disperindag) Kota Lubuklinggau terus memantau produk-produk yang beredar di Lubuklinggau. Jika sebelumnya barang elektronik ditemukan tidak bermerek SNI, kemudian ditemukan juga produk makanan dan minuman (Makmin) tak mencantumkan bahasa Indonesia.
Kali ini Disperindag kembali mengeluarkan pernyataan bahwa hasi inspeksi mendadak (Sidak) diwilayah Kota Lubuklinggau masih ditemukan pembuatan roti dan kerupuk yang disinyalir menggunakan bahan pengawet yang berbahaya bagi kesehatan manusia.
Diakuinya pengusaha roti dan kerupuk yang memakai bahan kimia berbahaya bagi kesehatan manusia, tidak seluruhnya ada sebagian saja. “ Tidak banyak tapi ada pembuatan roti dan kerupuk yang memakai bahan kimia berbahaya bagi kesehatan manusia,”ungkapnya.
Berdasarkan hasil temuan Disperindag, rata-rata roti yang diproduksi memakai bahan kimia berbahaya bagi manusia itu tidak bermerek. Untuk kerupuk yakni kerupuk gendar. Kendati terindikasi, sampai saat ini belum berdampak langsung kepada konsumen, karena belum ada yang mengeluhkannya. “ Karena produksinya sedikit, dirasa belum perlu hasilnya dilaporkan ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM),”terangnya.
Perlu diketahui kata Supana, pengusaha roti yang ada di Lubuklinggau untuk izinnya masih banyak atas nama Dispeerindag Kabupaten Musi Rawas (Mura). Kedepan supaya izinnya tidak atas nama Disperindag Kabupaten, Disperindag Kota Lubuklinggau akan mendata ulang pengusaha roti yang ada diwilayah sebiduk semare ini.
“ Jumlah pengusaha roti yang izinnya masih atas nama Disperindag Mura tidak banyak. Tapi ada juga pengusaha roti tersebut sama sekali tidak mempunyai izin,”tegasnya.
0 komentar:
Posting Komentar