LUBUKLINGGAU-Aksi premanisme yang diduga terjadi di Terminal Tipe B Kelurahan Petanang Ilir Kecamatan Lubuklinggau Utara I, terbukti adanya. Salah satunya terjadi Selasa (24/11) sekitar pukul 13.30 WIB, dimana terjadi pengeroyokan terhadap seorang sopir Angdes (Angkutan Pedesaan).
Sopir naas yang menjadi korban adalah Gunawan (26) warga Dusun I Desa Sukaraja Kecamatan Karang Jaya. Ia menderita luka memar pada pelipis kiri dan hidung. Pelakunya diduga Aryono, Esil, keduanya warga Kelurahan Durian Rampak Kecamatan Lubuklinggau Utara I, serta Ewi warga Kelurahan Jogoboyo Kecamatan Lubuklinggau Utara I dan Saprizal warga Kelurahan Petanang Ulu Kecamatan Lubulinggau Utara I.
Berkaitan dengan pengeroyokan tersebut, penyidik Polsek Lubuklinggau Utara telah menetapkan keempatnya sebagai tersangka. Bahkan mereka setelah kejadian langsung diamankan di Mapolsek Lubuklinggau Utara guna menjalani proses penyidikan.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Mukhlis melalui Kapolsek Lubuklinggau Utara, AKP Ikromi S Dalom ketika dikonfirmasi Musirawas Ekspres membenarkan adanya peristiwa tersebut.
Selain Gunawan sebagai pelapor, ternyata ia juga dilaporkan oleh Aryono dengan tuduhan pemukulan. Pasalnya imbas dari peristiwa tersebut, Aryono menderita luka robek pada jempol kaki kiri.
“Kedua laporan sama-sama diproses. Jika tersangka pengeroyokan terhadap Gunawan empat orang, sedangkan tersangka penganiayaan terhadap Aryono hanya satu orang yakni Gunawan,” jelasnya.
Mengenai kronologis kejadiannya, disampaikan Kanit Reskrim Polsek Lubuklinggau Utara Brigpol H Kadarusman, awalnya Gunawan mengendarai mobil melaju dari Karang Jaya menuju Lubuklinggau. Sampai di terminal Tipe B ia dihentikan oleh Ewi, sehingga Gunawan menghentikan laju kendaraannya.
Ewi saat itu meminta Gunawan masuk ke dalam terminal serta membayar Rp 1.000. Namun ditolak oleh Gunawan, dengan alasan saat itu ia sedang tidak mengangkut penumpang dari Karang Jaya, melainkan hendak menjemput kerabatnya. Namun Ewi tidak langsung percaya, hingga terjadilah pertengkaran mulut antara keduanya.
Bahkan hampir terjadi perkelahian antara keduanya, apalagi Gunawan sempat hendak melayangkan bogem mentahnya.
Karena itulah Aryono datang hendak melerai pertengkaran tersebut, namun Gunawan sudah naik darah. Ia kemudian mengambil kunci roda di dalam mobilnya menyerang Aryono.
Peristiwa ini sempat membuat heboh warga sekitar dan selanjutnya warga melerainya. Tidak terima atas perbuatan tersebut, Gunawan kemudian melapor ke Polsek Lubuklinggau Utara. Sementara Aryono juga melaporkan balik.
“Berdasarkan informasi yang diterima, semua Angdes tidak boleh masuk ke Lubuklinggau. Kalaupun boleh masuk ke Lubuklinggau, penumpang harus diturunkan di terminal, dan sopir
0 komentar:
Posting Komentar